TPINews21.com Kabupaten Tangerang | Salah satu oknum Kepala Desa yang berada di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dugaan penghinaan terhadap profesi para pegiat sosial kontrol itu berawal dari voice note (pesan suara) yang beredar dan viral di beberapa WhatsApp grup, Minggu (6/3/2022).
Mendengar pesan suara itu membuat para ketua LSM dan para awak media mengecam pernyataan tersebut dan menilai hal itu merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap profesinya sebagai sosial kontrol.
Pernyataan itu datang dari ketua LSM Seroja Indonesia Taslim Wirawan, dia mengecam keras terhadap oknum Kepala Desa Wanakerta yang secara tidak langsung melecehkan profesi wartawan dan LSM.
Taslim pun meminta oknum kepala desa tersebut untuk segera meminta maaf kepada seluruh wartawan dan LSM secara terbuka.
“Oknum kepala desa tersebut harus meminta maaf secara terbuka atau konferensi pers. Atau bila tidak kami LSM dan wartawan akan melakukan aksi unjuk rasa demi menjaga harga diri dan martabat wartawan dan LSM,” tegas Taslim.
Sementara itu Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, mengapresiasi pemerintah Pemkab Tangerang yang telah mengadakan program Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) bagi 85 Kades di Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan pada Februari 2022 lalu dan ini pertama kalinya, bahkan menjadi percontohan secara Nasional.
Menurut Ahmad Suhud, LDK tersebut diadakan untuk melatih dan mendidik serta merubah mindset dari pada para kepala Desa untuk menjadi lebih baik dan bertanggung jawab terhadap Masyarakat dam mampu mengembangkan potensi Desa dengan baik dan jauh lebih berkembang serta dapat berkomunikasi baik dengan seluruh elemen.
“LDK tersebut belum mampu diserap dengan baik oleh Kepala Desa yang mengikuti LDK tersebut, salah satunya kepala desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Tumpang Sugian yang dianggap telah melecehkan profesi wartawan dan LSM,” ucap Ahmad Suhud.
Dalam ucapan itu lanjut Suhud mengutip pernyataan Tumpang Sugian, Kepala Desa Angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala Desa Kaleng-kaleng, Kepala Desa Baja Full, Baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, mau Lima puluh Ribu kasihin amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung.
“Pernyataan Kepala Desa Tumpang Sugian itu tak pantas dan telah melecehkan profesi, dan saya anggap tidak faham soal tupoksi,” terang Suhud.
Ditegaskan pria asal Jambe ini, kepala Desa tersebut baru saja mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang seharusnya kata dia, dapat merubah mindset dan pola pikir serta hati-hati dalam hal Komunikasi yang dilakukan oleh pejabat publik
“Saya minta pelecehan profesi tersebut harus diproses secara hukum agar hal tersebut menjadi pembelajaran bagi siapapun sebagai pejabat publik, apalagi LDK yang diikuti merupakan percontohan secara Nasional,” pungkas Suhud.
Red/Brn.