TPINews21.com – Tangerang | Melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang mencatatkan dimana masyarakat dari luar daerah yang masuk di Kabupaten Tangerang pada Mei 2022 sebanyak 14.180 jiwa, sementara masyarakat yang pindah sebanyak 9.753 jiwa.

Hal inipun diakui Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Cikwi R Inton, saat dimintai keterangannya.

Dijelaskan CR. Inton, berdasarkan Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI) terhitung di tahun 2022 ini, penduduk di Kabupaten Tangerang dari luar daerah dari bulan Januari sebanyak 2777, Feburari 2474, Maret 4658, April 3408, Mei 863 sehingga totalnya 14.180.

Sementara berdasarkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) ujar Inton, tehitung dari 2022 Penduduk keluar daerah Kabupaten Tangerang pada Januari sebanyak 1048, Februari 2141, Maret 3051, April 2125, Mei 1387, dan jika dirinci 9.753.

“Penduduk yang datang dengan dan yang pindah dari Kabupaten Tangerang masih banyak yang datang, dari Januari – Mei 2022 14.180 dan sedangkan pindah 9.753,” ujar  Cikwi R. Inton kepada wartawan, Jumat, (20/5/2022).

Sementara itu, dari Kepala Bidang Kependudukan Pencatatan Sipil, Hedi Mohamad Hertadi. Beliau menerangkan jika kita melihat data dari tahun 2021 jumlah yang datang dari luar daerah ke Kabupaten Tangerang 28.223 dari Januari – Desember 2021. Pindah keluar dari Januari sampai Desember 11.967.

“Penduduk di Kabupaten Tangerang setiap tahun nambah sekitar 11.000 sampai 30.000. biasanya karena pekerjaan, karena di Tangerang itu daerah industri, kebanyak mereka dari Sumatra, Jawa tengah, Jawa timur, dan Jawa barat,” Tutup Hedi.

Red/Brn.

Please follow and like us:
0
Tweet 20