TPINews21.com – Serang | Terjadi kecelakaan lalulintas (laka lantas) tepatnya jalan Boru-Palima tepatnya di Kampung Klatak Kelurahan Cilaku Kecamatan Curug Kota Serang pada Jumat (27/05/22)
Kecelakaan lalulintas yang melibatkan Mitsubishi Elf Nopol A-7813-PL yang dikemudikan oleh saudara RN dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol A-2257-DB yang dikendarai oleh laki-laki belum diketahui identitasnya.
Kemudian mengurai keterangan Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gopar menceritakan saat menceritakan kronologisnya,
“Bermula dari kendaraan Mitsubishi jenis elf atau minibus Nomor Polisi A-7813-PL yang dikendarai oleh RN dari arah Palima menuju Boru. Pada saat di tempat kejadian sepeda motor dari arah yang sama menyalip kendaraan minibus, dan langsung berbelok ke arah kanan, sehingga tertabrak oleh kendaraan Mitsubishi, selanjutnya kendaraan menabrak pembatas jalan sehingga kendaraan Mitsubishi tersebutpun terbalik,” kata Irfan.
“Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dimana satu penumpang mobil Mitsubishi dan satu orang lagi pengendara sepeda motor Honda Scoopy, dan 6 orang mengalami luka ringan dan korban saat ini dibawa ke RSUD Banten,” ucap Irfan.
Pasca peristiwa saat ini, Penyidik tidak menemukan supir di TKP dan sampai saat ini masih dalam pencarian. Kejadian lakalantas tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit laka lantas Polresta Serang Kota.
Red/M. Sianipar