TPINews21.com – Serang | Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Selasa (07/06) sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Raya Yusuf Martadilaga tepatnya depan Alfamart dekat SPBU Benggala Kampung Benggala Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang.

Kecelakaan melibatkan Kendaraan sepeda motor honda beat No Pol A-3400-CT yang dikendarai oleh Fahri (22) Alamat Perumnas Ciracas Blok B No.187 Rt 04 Rw  11 Kelurahan Ciracas Kecamatan Serang Kota dengan pejalan kaki Hj.Nurlela (67).

Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gopar mengatakan bahwa,

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Selasa (07/06) sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Raya Yusuf Martadilaga tepatnya depan Alfamart dekat SPBU Benggala Kampung Benggala Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan 1 orang pejalan kaki meninggal dunia,” kata Irfan Abdul Gopar pada Selasa (07/06).

Selanjutnya Kasat Lantas menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut.

“Ketika Kendaraan sepeda motor Honda Beat No Pol A-3400-CT yang dikendarai Fahri sebelum kejadian berjalan dari arah alun-alun menuju Kebon jahe, tiba TKP tidak mengutamakan pejalan kaki yang menyebrang jalan dari kanan ke kiri jalan sehingga terjatuh,” ucap Kasat Lantas.

Masih pada kata Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gopar.

“Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki mengalami luka berat lalu dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawira Negara Serang selanjutnya meninggal dunia ketika perawatan,” ujar Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menambahkan, “Selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan dikantor Unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Lantas.

Sementara itu, diinformasikan pengendara motor juga mengalami luka pada bagian kaki serta tangan dan segera dimintai keterangan penyidik pasca berobat.

Red/M. Sianipar

Please follow and like us:
0
Tweet 20