TPINews21.com – BANTEN | 2 Direktorat Reserse Polda Banten terima piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Rakernis Bareskrim Polri Tahun 2022 di Hotel The Westin Nusa Dua Bali pada Senin (06/06) hingga Kamis (09/06).
Pemberian piagam penghargaan ini sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor 2592 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Tim Pokja Penilaian Kinerja Reserse Kewilayahan.
“Sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor 612 tanggal 19 Mei 2022 memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja Reserse Kewilayahan atas prestasi kinerja operasional dan pembinaan,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto saat dikonfirmasi pada Kamis (09/06/22).
Rudy mengatakan bahwa pencapaian prestasi Dirreskrimum dan Dirresnarkoba menjadi motivasi bagi personel secara umum dan personel pada fungsi reserse secara khusus untuk mengoptimalkan pelayanan penegakan hukum di Polda Banten.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dirreskrimum dan Dirresnarkoba serta personelnya atas pencapaian penghargaan ini,” tutup Rudy Heriyanto.
Adapun indikator penilaian dari tim Bareskrim Polri yang
turun ke Polda-Polda memang cukup kompleks. Tidak hanya pada data kuantitas jumlah Laporan Polisi (LP) dan pengungkapan, namun juga pada indikator lainnya seperti survei kepuasan masyarakat atas penanganan LP, perilaku penyidik, informasi komplain masyarakat atas pelayanan dan indikator lainnya.
“Bareskrim Polri telah memberikan penilaian yang sangat ketat kepada para penerima penghargaan karena indikatornya cukup banyak,” tegas Kabidhumas Polda Shinto Kombes Pol Shinto Silitonga.
Red/M. Sianipar