TPINews21.com | Tangerang | Pembangunan MCK di wilayah kampung Munjul Tegal RT. 01/07 Desa Pasanggrahan kecamatan solear terkesan asal jadi serta Diduga mal prosedur sehingga dinilai ada pihak yang di untungkan yakni dari pihak ketiga.
Terkait adanya pembangunan MCK di wilayah Kampung Munjul Tegal desa Pesanggrahan kec.solear diduga adanya penyimpangan,nampak terlihat besi tiang dengan ukuran 6in dan cincin 4in, serta dibenarkan oleh salah satu pekerja berinisial (A) menjelaskan kepada jurnalis TPINews21.com pada selasa,26/11/2024, menuturkan lebih lanjut begitu pula pipa paralon untuk saluran kakus memakai 3in, serta pembuangan langsung ke Empang lele tanpa adanya spiteng ,terlihat dilokasi pekerjaan tanpa adanya papan informasi ,ini menyebabkan sebuah pertanyaan besar ada apa di balik ini semua, seolah olah proyek tidak mau diketahui oleh publik
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ketua RT 01/ 07 kampung Munjul Tegal (HS) iya mengatakan dengan keadaan tersebut mengakui karna saya tidak mengetahui soal pembangunan tersebut berapa besar nilai anggaranya maupun dari Dinas mana saya tidak tahu” ujarnya kepada awak media,
Sementara itu, menurut penjelasan dari Ahmad Rifai selaku mandor dari proyek MCK tersebut saat dihubungi via WA mengatakan bahwa, apa yg saya kerjakan sudah sesuai dengan (RAB) dari Dinas Perkim, soal pembesian maupun bahan paralon 3in. Adapun pembuangan ke Empang ikan lele hal tersebut dilakukan atas keinginan masyarakat sendiri, untuk itu ditiadakanlah spiteng. Kalau soal papan proyek memang baru di buat bang.” tutur nya.
Sesuai amanah undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur di setiap pekerjaan bangunan fisik yang telah di biayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Ironi memang, beberapa kejanggalan terkesan di biarkan oleh dinas terkait yang hanya akan menguntungkan salah satu pihak.
Hingga berita ini di sampaikan, namun belum ada titik penjelasan yang falid dari pihak pemborong dan dinas terkait.
Red : SI | JM