Tpinews21.com | Cisoka – Tangerang | Sebuah Cafe yang beralamat di Jalan Raya Cangkudu – Cisoka tepatnya di depan Central Duren Cisoka 2 (CDC 2), bernama “Cafe Soca” ini diduga menjual Minuman Beralkohol (Minol) dengan merek Q’RO golongan B jenis Anggur Hijau dengan kadar +/-19.8% V/V dan takaran 650 ml.
Menyikapi informasi tersebut akhirnya, Guna memastikan adanya aktivitas ilegal yang berlangsung dicafe tersebut.
Kapolosek Cisoka AKP Eldi.SH langsung sigap untuk turun tangan melakukan operasi serta melibatkan sejumlah personil kepolisian termasuk Kanit Reskrim Aipda Muhdiawan beserta jajarannya pada sabtu malam (21/12/2024).
Tindakan oprasi tersebut adalah sebuah responsifitas tindakan cepat polisi terhadap laporan masyarakat dalam keadaan apapun terlebih kali ini adanya pelaporan terkait dugaan tentang miras yang di jual bebas dengan kadar alkohol tinggi namun tidak mengantongi izin.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah botol kosong yang sudah digunakan serta kardus bekas yang diduga itu adalah box untuk minuman Q’RO tersebut. Petugaspun langsung mengintrogasi dan mempertanyakan izin usaha perdagangan minuman alkohol kepada salah satu pelayan Cafe, namun alih-alih yang ditunjukan malah surat tembusan
“Setelah kami cek terkait izin usaha perdagangannya namun yang disodorkan hanya surat tembusan, karena jika hanya surat tembusan tersebut yang di tunjukkan, ini bukan sura izin namanya, “tutur Kapolsek Cisoka kepada awak media.
“Dan untuk saat ini pemilik Cafe Soca tersebut sedang kami panggil, guna pemeriksaan lebih lanjut, “sambungnya.
“Dan Kamipun tidak akan memberikan izin pada cafe-cafe yang menjual minuman beralkohol. Jika ada yang kedapatan dari hal tersebut kami akan tindak tegas, “. Cafe hanya sebatas menyediakan jenis makanan, kopi, atau minuman ringan lainnya, “ tegas AKP Eldi.
Seyogyanya berdasarkan asumsi umum sebuah cafe ini yang biasanya didominasi sebagai tempat berkumpul dengan suasana santai untuk melepas lelah sehabis beraktivitas sambil menikmati minuman santai seperti kopi, juss, susu, dll, serta di lengkapi dengan makanan makanan ringan sebagai pelengkap nya bahkan tak jarang sebuah cafe menyediakan pula terdapat hiburan live musik untuk pengunjung untuk sekedar pelengkap hiburan pada saat pengunjung makan dan minum di cafe tersebut.
Dalam tindak Pemeriksaan tersebut, ini dilakukan sebagai Langkah efektif untuk menunjukan sinergitas antara pihak kepolisian dan pemerintah serta warga masyarakat setempat dalam menjaga keamanan lingkungan dan ketertiban wilayah secara bersama-sama.
Red : JM / TPINews21