TPINEWS21.COM – Tangerang | Proyek peningkatan jalan RT 02 dan RT 03 RW 15 . Dasana Indah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, dinilai janggal, diduga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas.
Terlihat papan nama proyek yang terpasang tertera sumber anggaran dari APBD tahun 2022 Kabupaten Tangerang, dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) dengan anggaran senilai Rp.198.658.000, 00, dan di kerjakan oleh CV. KEVIN CITRA GRAHA dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.
Dari hasil pengamatan Media dilokasi, pembangunan jalan betonisasi dengan panjang 251 meter dan lebar 3,5 meter tersebut terlihat jelas papan bekisting diduga dipendam, tidak sejajar sama permukaan tanah.
Sehingga ada indikasi unsur kesengajaan untuk mengurangi volume ketebalan dan kubikasi beton, pasalnya ditemukan ketebalan beton tidak maksimal, sedangkan yang seharusnya digelar yaitu berdiamter 15 cm.
Salah satu pekerja saat dijumpai oleh Awak Media dilokasi ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mengetahui kepala kuli, sedangkan untuk pelaksananya dia mengaku tak mengetahuinya,
” Kepala kulinya yang pakai topi itu bang, kalau pelaksananya saya enggak tahu ” singkat Pekerja.
Sedangkan, Deden pelaksana kegiatan saat dikonfirmasi ia mengaku bahwa proyek tersebut berdiameter dengan panjang 251 meter, lebar 3,5 meter dan tebal beton 15 cm,
” Panjangnya dua ratus lima puluh satu meter, lebar tiga setengah meter dan tebalnya lima belas senti bang ” paparnya.
Namun dilain sisi, awak Media ingin menggali informasi lebih rinci lagi terkait proyek tersebut, Deden kabur meninggalkan lokasi dengan dalih ingin buang air besar, tetapi sekian lama Awak Media menunggu, ia pun tak kunjung kembali.
Sampai berita ini diterbitkan, pengawas , PPTK maupun Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. [ Sianipar ]