TPINews21.com Kabupaten Tangerang | Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang Jayusman menyebut bahwa oknum Kades Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang kurang memahami tugas pokok dan fungsi Kepala Desa.

Menurut pria yang menjabat anggota DPRD dari fraksi Gerindra itu menyesalkan pendapat oknum Kades tersebut, dan meminta agar jangan sampai terulang lagi perstiwa pelecehan terhadap wartawan dan LSM.

“Kami menyesalkan masih ada Kades yang masih seperti itu, seharusnya kades itu lebih memahami tentang tupoksinya, mestinya LSM dan wartawan itu harus bisa diajak kerjasama sebagai kontrol kita,” kata Jayusman, kepada wartawan, Senin ( 7/3/2022).

Jayusman mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum yang harus dijunjung tinggi, meskipun sudah meminta maaf, lanjut Jayusman, jika ada pihak – pihak yang dirugikan dan tidak senang, dan itu hak setiap warga negara untuk melaporkannya.

Namum disisi lain, ujar Jayus, dia mengapresiasi kades Tumpang Sugian yang telah menyampaikan permintaan maaf.

“LSM ibarat rumah tangga adalah istri kita, yang setiap hari mengontrol kita, jadikan dia sebagai mitra,” terang Jayusman.

Sebelumnya diberitakan, Oknum Kepala Desa Wanakerta Lurah Tumpang Siagian resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, Minggu (6/3/2022) malam, laporan bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang.

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengaku pihaknya akan segera menyelidiki dugaan kasus pelecehan Wartawan dan LSM secara profesional. Menurut Zain sebagai pelayan masyarakat, tentunya Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk dari wartawan dan LSM.

Namun menurut Zain, dalam melakukan penyelidikan, tentunya kepolisian akan bekerja secara profesional, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memiliki program prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi), yang menjadi program Pa Kapolri,” terang Kapolres.

Sementara itu, Taslim ketua LSM Seroja menilai apa yang diucapkan oleh oknum kades Wanakerta ini sangat melukai dan menyinggung profesi wartawan dan LSM, bukan hanya di Kabupaten Tangerang, namun semua LSM dan wartawan di Indonesia juga merasa tersakiti.

“Ucapan Kades Tumpang sudah keterlaluan, kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi wartawan dan LSM,” pungkas Taslim.

Kata dia, akibat pernyataan Oknum Kades Wanakerta yang menghina dan melecehkan profesi LSM dan Wartawan itu sebabnya pihaknya membuka laporan polisi.
Red/Brn.

Please follow and like us:
0
Tweet 20