TPINews21.com – Kabupaten Tangerang | Biddokkes Polda Banten bersama tim Forensik RSUD Tangerang dan tim Penyidik Polsek Balaraja melaksanakan otopsi di RSUD Balaraja terhadap SMS (28) korban pembunuhan di Balaraja Tangerang, Sabtu (26/2/2022).

Diketahui SMS (28) merupakan warga Perumahan Bumi Asri Blok C5 No. 4 RT 11/02 Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial JS (33) warga asal Vila Balaraja Blok K No 12 A, Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang pada 25/2/2022 lalu.

Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung mengatakan bahwa tim Forensik Biddokes Polda Banten sedang melaksanakan kegiatan otopsi terhadap satu jenazah korban dugaan pembunuhan di Tangerang.

“Proses ini untuk membantu penyidik menentukan sebab kematian korban,” jelas dr. Agung.

Hal senada dikatakan dr. Donal selaku ketua tim otopsi bahwa saat ini sedang melaksanakan kegiatan otopsi dan dental otopsi kepada jenazah korban dugaan pembunuhan.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah, ditemukan luka tusuk pada bagian bahu, perut dan lutut,” jelas dr. Donal.

Pelaku Pembunuhan – JS(33)

Saat ini seorang pelaku pembunuhan berinisial JS (33) berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Balaraja usai membunuh korban bernama SMS (28) warga Vila Balaraja Blok K No 12 A, Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Herry Fitriyono membenarkan kejadian pembunuhan yang di lakukan seorang paman berinisial (JS) kepada korban SMS yang merupakan keponakannya sendiri.

Dalam perkara yang ditanganinya, kata dia, proses penyidikan terhadap pelaku (JS) akan ditindaklanjuti dengan segera berkas perakarannya ke JPU.

“Alhamdulillah, pelaku yang merupakan paman korban sudah diamankan oleh anggota Kepolisian Sektor Balaraja,” terang Kapolsek Balaraja Kompol Herry Fitriyono, Sabtu (26/2/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi lantaran pelaku tersinggung karena korban yang merupakan keponakannya kerap menagih hutang secara senonoh dan tidak sopan.

Pelaku kemudian mendatangi korban kemudian masuk ke rumah korban pukul 02.00 Jumat 25/02/2022), dan langsung menusuk bagian dada korban dengan pisau, saat korban tidur, melihat korban bersimbah darah, kemudian istri korban teriak meminta tolong dan melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut ke Polsek Balaraja.

Red/Brn.

Please follow and like us:
0
Tweet 20