Tpinews21.com – Kabupaten Tangerang | Delapan orang Camat di Kabupaten Tangerang dilantik oleh kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Rabu,(18/5/2022).
Delapan orang Camat itu diantaranya adalah Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., Kp Camat Cisoka, H. Saedaman, SH., M.Si Camat Solear, H. Karsan,S.Sos., M.M camat Pasarkemis, Chaidir, S.Sos., M.Si Camat Jambe,
Drs. H. Heru Ultari Camat Panongan, Dadang S.,S.sos., M.M., M.Si Camat Kosambi, H. Ahmad Hapid, S.Sos., M.Si Camat Sukadiri dan H. Mohamad Supriyatna, S.sos, M.M Camat Sepatan.
Dalam pelantikan itu Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha mengatakan, pelantikan PPATS wilayah Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Nomor 74/36-HP.03.04/IV/2022.
Ditempat yang sama Camat Cisoka, Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., Kp selaku PPATS Kecamatan Cisoka mengatakan, dirinya siap melaksanakan amanah tersebut dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”Insyaallah, mohon do’anya agar saya dapat melaksanakan amanah ini dengan baik,” ungkap Encep Sahayat PPATS Kecamatan Cisoka kepada wartawan.
Terpisah Camat Sukadiri H. Ahmad Hapid yang juga PPATS Kecamatan Sukadiri mengatakan, pasca dilantik menjadi PPATS dirinya siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan administrasi pertanahan bagi masyarakat di kecamatan Sukadiri,” ucap Camat Sukadiri H Ahmad Hapid, Kamis (19/5/2022). (Red/Brn).