TPINews.21.com – Serang | Sebuah mobil Angkutan umum merah putih terbakar saat tengah melintas di Jembatan ram 3 tol Serang – Panimbang Kecamatan Ciruas pada Sabtu (02/07/2022) sekitar pukul 11.00 Wib.
Mobil angkot bernomor polisi A 1990 FD berwarna merah putih yang dikendarai oleh IJ (28) laki-laki saat tengah melintas jembatan ram 3 tol Serang – Panimbang Kecamatan Ciruas tanpa diketahui oleh supir, mobil tersebut mengeluarkan api, sontak sang supir keluar guna menyelamatkan diri.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten Bripka Aguster dan Briptu Wikulup bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk memadamkan api dan mengamankan lokasi kejadian.
Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Kompol Adrian Tuuk mengatakan kejadian tersebut diduga terjadi adanya konseleting aki.
” Penyebab terjadinya kebakaran diduga karena terjadinya konseleting pada bagian aki sehingga menimbulkan percikan api dan langsung membakar bagian mesin mobil tersebut ” kata Adrian.
Setelah api berhasil dipadamkan personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten langsung membawa kendaraan ke Polres Serang dan dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara.
” Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengecek dahulu kondisi kendaraan sebelum berkendara, terutama dibagian mesin untuk menghindari terjadinya konseleting pada bagian mesin ” imbau Shinto. (Red/M. Sianipar)