TPINEWS21.COM – Serang | Jaga Kamtibmas wilayah hukum Polda Banten, Ditreskrimum melaksanakan patroli di pusat keramaian Kota Serang dan tempat rawan terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan (Street Crime) pada Sabtu ( 13/08/2022 ) dini hari.
Diketahui kegiatan Patroli saat ini dipimpin oleh Kanit I Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKP Haerul Maulana bersama 25 personel.
Saat dikonfirmasi, Haerul mengatakan patroli ini untuk mengantisipasi kejahatan jalanan sehingga pada malam ini personel Ditreskrimum Polda Banten melaksanakan patroli.
“ Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan kami melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor ” kata Haerul.
Dari hasil kegiatan patroli, personel mendata serta membubarkan beberapa remaja yang sedang minum alkohol di tempat keramaian,
” Adapun rute patroli adalah Jembatan Aria Wangsakara, sekitar KP3B dan Alun-Alun Kota Serang ” tambah Haerul.
Setelah melakukan patroli dan pengecekan kami menghimbau kepada para pemuda untuk tetap mematuhi peraturan untuk senantiasa menjaga Kamtibmas,
“Guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah Kota Serang, kami juga memberikan himbauan kepada para pemuda yang sedang berkumpul ” ucap Haerul.
Terakhir, Haerul menghimbau kepada warga untuk dapat kembali ke rumah masing-masing jika memang sudah tidak ada kepentingan di luar,
“ Saya mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan terlebih dimalam hari dan para pemuda yang sedang berkumpul untuk segera kembali ke rumahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ” tutup Haerul. [ Sianipar ]