TPINews21.com – Tangerang | Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan deklarasi penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kamis, (16/6/2022).
Dukungan pun diberikan oleh forkopimda yakni Pemkot dan Pemkab Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari), DPRD Kota Tangerang, Dandim 0506/Tgr, Dandim 0510/Tigaraksa, Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama, Organisasi kemasyarakatan, Akademisi serta Media.
Penandatanganan dukungan berlangsung Aula Polres Metro Tangerang Kota Jalan Daan Mogot, Sukarasa, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Zain Dwi Nugroho menjelaskan, Zona Integritas merupakan Peraturan dari Menpan RB dan merupakan Program Prioritas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Insitusi Polri khususnya di Polres Metro Tangerang Kota.
Kata dia, pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi sudah dilakukan polri sejak tahun 2019 – 2020 lalu dan di tahun ini merupakan penguatan dari program tersebut.
” Maka, Kami tidak bisa bekerja sendiri dan kami mengharapkan dukungan dari semua pihak ” kata Zain.
Lanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota sudah berkoordinasi dengan Walikota dan Bupati Tangerang untuk bersedia memberikan bantuan hibah kepada Polres dalam proses lanjutan pembangunan Polres baru yang saat ini sedang berlangsung.
” Kami berharap dengan pembangunan Polres baru dapat meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kota Tangerang, ke depan kami akan juga membentuk forum komunikasi pelayanan publik yang terdiri dari seluruh instansi dan elemen masyarakat di wilayah ” ujarnya.
Ungkap Zain, atas nama pribadi dan jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengucapkan terima kasih atas semua dukungan dan komitmen yang diberikan.
Sementara, disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin pihaknya sangat mendukung program tersebut, untuk itu dibutuhkan adanya komitmen bersama dari semua pihak demi terwujudnya Zona Integritas.
” Komitmen ini tidak hanya di Institusi Polri tapi juga Institusi lain yang ada di wilayah Kota Tangerang ” tutur Sachrudin.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas merupakan langkah untuk mencegah segala bentuk tindakan KKN termasuk pungli, itu semua membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
“Semoga kedepan kita bisa lebih baik dalam memberikan pelayan kepada masyarakat, melayani dengan hati, melindungi dan mengayomi dalam setiap aktifitas,” tutupnya.
Red/M. Sianipar.