TPINEWS21.COM – Lebak | Setelah mengetahui adanya informasi terkait dugaan penganiayaan oleh seorang guru berinisial MR terhadap muridnya berinisial DM di SMKN 1 Malingping, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar mengambil langkah cepat untuk mengundang pihak sekolah serta murid beserta orang tuanya untuk dimintai keterangan terkait informasi tersebut di Polsek Malingping, Selasa ( 27/09/2022 ).
Turut hadir dalam kegiatan ini Guru SMKN I Malingping M. Romdhani, Alnita Nurbaeti, Utari Sandra Dewi selaku pihak sekolah dan DM siswa SMKN I Malingping yang didampingi orang tuanya.
Menurut Kapolsek Malingping setelah mendapatkan informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya dugaan penganiayaan oleh guru terhadap muridnya di SMK 1 Malingping, pihaknya langsung mengambil langkah-langkah dengan cara mengundang pihak sekolah serta murid yang diduga dianiaya dengan didampingi orangtuanya untuk hadir di Polsek Malingping,
” Setelah saya mendapatkan informasi bahwa ada dugaan penganiayaan murid SMK 1 Malingping oleh salah seorang gurunya, untuk mastikan informasi tersebut saya langsung ambil tindakan dengan mengundang pihak sekolah dan murid yang dimaksud agar datang ke Polsek Malingping untuk memastikan apakah benar informasi yang saya dapatkan tersebut ” ucap Sugiar.
Setelah pihak sekolah dan murid yang didampingi pihak orangtuanya dimintai keterangan bahwa semua pihak menjelaskan kepada saya bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar,
” Informasi yang beredar tersebut tidak benar, sehingga pihak orang tua dari murid tersebut tidak membuat laporan ” tambah Sugiar.
Namun pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan penganiayaan tersebut terkait kebenaran ada atau tidaknya dugaan penganiayaan yang dimaksud.
” Walaupun kedua belah pihak mengatakan tidak adanya dugaan penganiayaan, tetapi kami akan tetap melakukan penyelidikan agar terungkap kebenaran informasi tersebut ” tegas Sugiar.
Disamping itu Endah Hadizah orang tua dari DM mengatakan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar,
” Awalnya saya kaget diundang pihak Polsek Malingping untuk konfirmasi adanya dugaan penganiayaan terhadap anak saya, namun anak saya menjawab tidak ada penganiayaan terhadap dirinya oleh guru, kemudian saya sampaikan ke pihak Polsek Malingping bahwa tidak ada penganiayaan seperti informasi yang beredar ” tutupnya. [ Sianipar ]