TPINews21.com – Cilegon | Kecelakaan kendaraan motor terjadi di Jalan Raya Anyar Cinangka tepatnya di Desa Karang Suraga Kecamatan Cinangka. Pada Jum’at (24/06/22).
Disinyalir kejadian terjadi, ketika sepeda motor Honda Beat Nopol: A-6575-DP yang dikendarain MA (22) laki-laki menabrak motor Honda Revo Nopol: A-2479-TF yang dikendarain SI (41) laki-laki.
Saat ditemui Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admodjo mengatakan, pada saat MA (22) melintas dari arah Anyar menuju Cinangka untuk mendahului kendaraan didepannya. Tiba-tiba dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai SI (41) sehingga terjadi kecelakaan Lalulintas,
” Saat MA (22) mendahului kendaraan yang berada di depannya tiba-tiba dari arah berlawanan muncul motor yang dikendarai SI (41) sehingga terjadi kecelakaan Lalulintas ” ucap Yusuf.
Kemudian Yusuf menambahkan saat ini, kedua korban kecelakaan tersebut mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Serang,
” Saat ini kedua korban kecelakaan tersebut mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke Puskesmas Cinangka kemudian dirujuk ke RSUD Serang untuk mendapatkan pengobatan, sementara kendaraan mengalami kerusakan dibagian depan ” tambah Yusuf.
Sementara itu, dari Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati, disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara serta mengaku prihatin atas peristiwa tersebut.
“ Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal ” imbau Shinto. (Red/M. Sianipar)