Tim investigasi LSM GERHANA saat membuka Laporan pengaduan ke Polda Sumsel
tpinews21.com, Kabupaten Tangerang | Menindaklanjuti laporan masyarakat, LSM GERHANA Empat Lawang menelusuri masalah dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ada di desa Paduraksa Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Sumsel pada minggu 1 Mei 2022 lalu,
Dalam proses penelusuran itu, tim investigasi LSM GERHANA juga mendapat laporan dari masyarakat lainnya ihwal penyalahgunaan dana desa (DD) mulai dari anggaran tahun 2017 sampai dengan anggaran tahun 2022.
Diketahui pada tahun 2022 tahap 1 pembagian BLT di bagi 2 tahap dan KPM yang menerima di sumpah untuk memilih calon Kepala desa (inisial A.S.H).
Pada tahun 2019 pembangunan jembatan yang seharusnya di rehab tapi tidak di realisasikan dan tahun 2020 yang seharusnya di pakai plat Border tapi cuma di pakai Papan kayu.
Pada tahun 2021 jalan rabat beton yang tidak bisa di temukan titik posisinya atau terindikasi fiktif
Ketua Umum LSM GERHANA Indonesia Inuar Epindi.SH saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengawal atas adanya pengaduan tersebut.
“Saya sendiri yang akan kawal laporan atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut ke POLDA SUM-SEL dari pusat kerena jelas tembusannya ke POLRI langsung,” ungkap Inuar Epindi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (11/5/2022).
Sementara itu Ketua DPD LSM GERHANA Provinsi Sumsel dan ketua DPC LSM GERHANA Kabupaten Empat Lawang Cenci saat di konfirmasi melalui jaringan seluler di MAPOLDA Sum-Sel membenarkan bahwa pihaknya telah mengadukan mantan Kepala Desa tersebut.
“Kami harap untuk masyarakat desa Paduraksa untuk bersabar kita lihat hasilnya dulu dan jangan dulu untuk melakukan aksi ujuk rasa karena ini suda di serahkan ke penegak hukum,” tegas Cenci.
Menurut Cenci, hasil dari laporan LSM GERHANA KE POLDA SUM-SEL pada bidang Direktorat Intelkam, bahwa pihak APH akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan itu.
Red/Brn.