TPINews21.com | Cisoka – Tangerang |Pengawasan pemerintah terhadap program bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diwilayah Kabupaten Tangerang jadi sorotan. Pasalnya, sejumlah warga masyarakat yang mana tempat tinggalnya dinilai tidak layak huni bahkan yang lebih ironis lagi meraka malah hampir tidak pernah tersentuh/mendapatkan bantuan dalam program permerintah tersebut.
Seperti yang dialami oleh Mulyadi warga kampung Pasir Luhur RT. 05/02 Desa karang harja kecamatan Cisoka kabupaten tangerang yang mana hingga saat ini hanya bisa pasrah menjalani kehidupannya di sebuah rumah 5 x 6 meter persegi dengan seadanya.
Menurut keterangan Mulyadi (50)thn.” Dulu pernah ada yang datang ke sini berjujuan untuk mendata, mereka petugas dari pemdes Karangharja bahkan sudah 2 kali mereka datang ke sini untuk mendata saya, waktu itu yang datang kesini adalah jaro namun sampai saat ini tak kunjung ada kelanjutannya keterangan dari pa jaro sih menurutnya mau diajukan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah kepada saya” Tandasnya pada kamis, (02/01/2025).
Ditempat yang terpisah, Jamsani (60)thn, dengan kondisi yang sama yakni tinggal dirumah panggung bersama anaknya, mereka menuturkan “kalau didata sih sering yang datang,namun sampai sekarang belum pernah ada kabar lanjutannya lagi, sesekali pernah dapat bantuan PKH itupun anak saya sendiri yang dapat. ” Tuturnya.
Saat dikonfirmasi kepada ketua RT.05/02 setempat (Aning) mengatakan, “untuk pengajuan bedah rumah, perbaikan jalan, sarana air bersih sampai untuk saluran pembuangan air limbah(spal) hal itu sudah saya ajukan sampaikan pada rapat dikantor desa. Namun saya selaku ketua RT hanya bisa menyampaikan, dan untuk realisasinya sayapun tidak tau pasti kapan distujuinya. Bahkan untuk Pengajuan bedah rumahpun itu sudah pernah ada yang datang dari pihak petugas dari kantor desa namun sampai saat ini belum ada yang turun satupun”, tandasnya.
Red : JM | TPINews21