TPINews21.com Kabupaten Tangerang | Suyana Ega warga Kabupaten Tangerang – Banten mengaku telah menjadi korban penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga dilakukan oleh dua oknum pegawai di Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten.
Suyana Ega mengaku telah memberikan sejumlah uang dengan total Rp 130 Juta Rupiah kepada JK alias WN yang merupakan salah satu staf honorer pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
Selain itu, lanjut Suyana Ega, dalam kwitansi tertera uang senilai Rp 50 juta dengan penerima atas nama SP dan Rp 30 juta dengan penerima atas nama WWN sementara sisa uang dikirimkan dengan cara di transfer melalui rekening atas nama JK.
Diketahui korban dijanjikan akan masuk PNS tanpa harus mengikuti seleksi dengan syarat harus memberikan uang kepada oknum, akan tetapi sampai saat ini korban hanya diberikan janji-janji manis saja.
Yang lebih miris lagi, Suyana Ega sempat diberikan nomor indentitas pegawai negeri sipil (NIP), namun setelah di cek NIP tersebut adalah NIP palsu.
“Bahkan dulu sempet diberikan NIP tapi pas dicek tidak terdaftar,” ujar Ega, Rabu (20/4/2022).
Kendati demikian Suyana Ega tidak menuntut namun dia hanya meminta uang nya senilai Rp 130 juta kembali. Pasalnya uang tersebut merupakan hasil dari penjualan sawah di kampungnya.
“Saat ini saya tidak menuntut apa apa, hanya saya meminta uang saya bisa segera dikembalikan, karena uang segitu bagi saya tidaklah kecil, itupun boleh jual sawah dikampung,” terangnya.
Diketahui pula korban sudah berapa kali menagih dengan cara kekeluargaan tapi hasilnya selalu nihil, anehnya JP alias WN malah saling lempar tanggung jawab
Begitupun dengan SP yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang PPKL di Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang yang juga terseret dalam kasus penipuan penerimaan CPNS bodong tidak mau bertanggung jawab, terkesan lempar balik tanggung jawab kepada JK dan SP.
Menurut JK seharusnya yang bertanggung jawab untuk membereskan adalah SP, dirinya hanya sebagai pengantar untuk membantu proses pengembalian dana supaya bisa secepatnya dilakukan oleh SP
JK menjelaskan, dirinya hanya sebatas menjalankan perintah pimpinan yaitu SP.
“Punten kang, yang harus ngeberesin itu pak SP, saya sebagai pengantar hanya membantu supaya proses pengembalian bisa secepatnya dilakukan oleh pak SP,” ucap JK.
Selain diintruksikan untuk menekan SP saat ini JK juga mengaku dibebankan oleh SP untuk berusaha mencari uang pengganti.
Diketahui dalam kronologis persolan itu di jelaskan oleh JK, bahwa Suyana Ega dibawa oleh ibu Pipih untuk menghadap dan bicara ke SP, sementara JK hanya diperintahkan sama SP untuk membawa berkasnya ke SP.
Adapun dana yang dikirimkan oleh Ega ke rekening JK itu langsung ditransferkan ke SP, begitupun dengan uang tunainya.
“Kalau si Ega yang bawa bu pipih ngomong ke pak SP dan saya diminta mengantarkan berkasnya ke pak SP. Namanya saya anak buah kan harus mau kali kalau diperintah sama pimpinan,” paparnya.
Sementara SP saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum ada tanggapan, dan belum juga ada balasan terkait persoalan tersebut.
Red/Brn.