TPINEWS21.COM – Serang | Polsek Cikande Polres Serang mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian modus ganjal ATM di Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (23/08) Sore.

Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengatakan para pelaku merupakan warga dari luar kota,

” Dua orang pelaku ganjal ATM tersebut berinisial RA dan DP warga Kabupaten Tanggamus, Lampung ” kata Indra.

Kemudian Indra menjelaskan kronologis awal kejadian yang didapat dari pelaku dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ),

” Awal mula diamankan pelaku ganjal ATM tersebut setelah Polsek Cikande mendapat laporan bahwa petugas pamwal ATM Bank Mandiri bersama warga menangkap para pelaku di gerai ATM Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ” tambahnya.

Kemudian petugas pamwal ATM Bank Mandiri menerangkan kejadian pada saat memantau di ATM Mandiri Simpang Asem Cikande melihat dua orang pelaku memasuki gerai ATM,

” Selanjutnya petugas ATM menanyakan keperluan pelaku tersebut karena petugas pamwal curiga dan melihat ciri-cirinya mirip dengan pelaku ganjal ATM di rest area KM 68 Bogeg yang terekam CCTV. Tidak berselang lama pelaku melarikan diri keluar gerai ATM ke arah jalan raya dan ditangkap oleh warga dan dibawa kembali kedalam gerai ATM ” jelas Indra.

Kemudian petugas Polsek Cikande datang ke TKP untuk mengamankan pelaku,

” Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cikande untuk dilakukan memeriksaan lebih lanjut ” tutup Indra. [ Sianipar ]

Please follow and like us:
0
Tweet 20