tpinews21.com – Kabupaten Tangerang | Pembuatan surat pengantar atau surat keterangan di desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten yang dikeluhkan warga, kini digratiskan.

Hal itu dikatakan Sekretaris Desa (Sekdes) Pasanggrahan Kecamatan Solear Raden Agung Budiyatna saat dikonfirmasi diruangnya, Rabu (11/5/2022).

Menurut Agung, pungutan biaya administrasi itu, untuk menambah biaya operasional desa, yang mana kata Agung biaya operasional desa yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) untuk 2022, sampai saat ini belum turun.

Sekdes Pasanggrahan mencopot surat permohonan administrasi

“Sebetulnya itu kita pungut untuk biaya operasional, karena saat ini anggaran nya belum cair, dan pemasukan itu juga kita bukukan untuk laporan keuangan,” ungkap Sekdes Pasanggrahan R. Agung B.

Namun bila pungutan ini, lanjut dia, warga menilai berpotensi menjadi pungutan liar (Pungli), maka saat ini akan saya cabut dan mulai saat ini tidak ada pungutan apapun.

“Saat ini akan saya cabut, kedepannya akan gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Pasanggrahan Kecamatan Solear Tatang Sumarna masih belum memberikan keterangan ihwal pungutan tersebut meskipun pihak BPD telah menyetujui dan menandatangani surat permohonan administrasi tersebut.

Red/Brn.

Please follow and like us:
0
Tweet 20