Tpinews21.com – Kabupaten Tangerang | Akibat polemik proyek pembangunan kawasan industri milik PT.IGL di wilayah desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten yang berdampak pada kerusakan lahan pertanian warga setempat, harus jadi perhatian semua pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileles.
Pasalnya, legislator di tingkat desa tersebut hingga saat ini belum nampak terlihat untuk mengambil langkah – langkah pembelaan terhadap warganya yang terdampak dari proyek pembangunan PT.IGL tersebut.
Dudung Samba, selaku tokoh pemuda desa cileles merasa kecewa terhadap keberadaan parlemen Desa yang dinilai belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Menurut pria berpenampilan cepak tersebut yang dimana sudah cukup berpengalaman diberbagai organisasi kepemudaan ini, mempertanyakan soal kinerja BPD tersebut.
“Kemana BPD dan kenapa BPD tidak turun tangan dan hanya diam jadi penonton. Bukannya BPD mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk melakukan kontroling dan pengawasan terhadap penyelenggara dan kinerja Pemerintah Desa,” tanya pria kekar bak eksekutor ini, Kamis (26/5/2022).
Seharusnya kata Dudung, Jajaran (BPD) berkewajiban untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kades, apalagi adanya kejadian dan bencana seperti ini. “Harusnya BPD komunikasikan ke kades, jangan hanya diam atau duduk manis dengan kades,” imbuhnya.
Terpisah, aktivis asal Jambe Ahmad Suhud mengamati kinerja pemerintah desa Cileles khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai buruk dalam membangun komunikasi kepada warganya sehingga hak-hak warganya terabaikan. Bahkan menurut beliau, pihak perusahaan kecewa terhadap sikap pemerintah desa dan BPD.
“Mereka memiliki tugas mulia namun tidak dijalankan, seperti tidak faham akan tupoksi nya sebagai BPD, bagaimana pertanggung jawaban parlemen desa terhadap kejadian di lingkungan desa,” tanya pria yang kerap disapa Suhud”.
Jika mereka hanya diam saja patut diduga merekalah Oknum-oknum pelaku yang membiarkan kerusakan itu terjadi dengan hanya mendapatkan keuntungan pribadi saja. Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPD belum dapat dimintai keterangan terkait keluhan warga atas kerusakan lahan pertanian akibat pembangunan kawasan industri PT IGL. ( Red/Brn ).