TPIEWS21.COM – BANTEN | Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan pada Rabu (21/09) sekitar pukul 13.30 wib personel Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres Lebak melakukan pendampingan terhadap kegiatan Kemensos RI ke Desa Citorek, Lebak.
DDalam keterangannya Shinto mengatakan pendampingan dipimpin oleh Kanit Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKP Oka,
” Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan aspek keamanan sekaligus membantu pengecekan yang dilakukan personel Kemensos terhadap pendalaman informasi dugaan adanya Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang tidak menerima dana Program Keluarga Harapan ( PKH ) ” kata Shinto.
Saat pendalaman informasi dilakukan dengan melakukan interogasi secara langsung,
” Adapun pelaksanaannya dilakukan dengan cara interogasi terhadap KPM sesuai informasi yang ada dari Kemensos ” tambah Shinto.
Diakhir Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan, Polda Banten dan Kemensos RI akan lakukan penyelidikan jika terdapat unsur pidana,
“Jika terdapat unsur pidana, Polda Banten bersama Kemensos RI akan melakukan penyelidikan lebih lanjut ” tutup Shinto. [ Sianipar ]