tpinews21.com, Kabupaten Tangerang | Polsek Cisoka Polresta Tangerang menggelar apel pengamanan malam Takbiran di halaman Mapolsek Cisoka, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten, Minggu malam (1/5/ 2022).
Kegiatan apel pengamanan malam Takbiran itu di ikuti oleh Camat Cisoka Encep Sahayat, Kapolsek Cisoka AKP. Nurrohman Triamtono, Kasi PP Kecamatan Solear H. Sudin Wahyudin, Jojp Sudrajat wakil Pol PP Cisoka, IPTU Eka Karma Kapospol Jayanti, IPTU Rawi Kanit Binmas, IPTU Ngadio Kanit Propos, IPDA Mahdi Kanit Intel, Serma Rosidi Koramil 13 Cisoka, Suherman Dishub.
Selain itu hadir pula Joni Juhaeni Ketua GP Ansor, Julaeni ketua Komdes, Achmad Firdaus Ketua Amsor Solear, Nurwakit, Ketua Pagar Nusa NU, Yanto Patikawa ketua Kopdarkamtibmas Cisoka dan anggota RAPI.
Kapolsek Cisoka AKP. Nurrokhman Triamtono, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling sebagaimana dengan surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022 tentang panduan penyelenggaran ibadah pada bulan Ramadhan dan idul fitri tahun 1443 H / 2022 M.
“Meminta masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling karena sudah ada surat edaran Menteri agama, oleh karena itu memerintahkan personilnya melakukan tindakan apabila ditemukan kelompok masyarakat yang melakukan takbir keliling, dengan mengedepankan tindakan secara persuasif serta pendekatan secara humais,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman.
Ditempat yang sama Camat Cisoka Encep Sahayat mengatakan kegiatan pengamanan malam takbir dan hari raya Idul Fitri ini adalah sebagai salah satu upaya memberikan kenyamanan, ketentraman, ketertiban dan keamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan malam takbir dan hari raya Idul Fitri.
“Kita berupaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan malam takbir dan hari raya Idul Fitri 1443 H dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan Prokes Covid-19 saat melaksanakan Sholat Idul Fitri,” ujarnya.
Red/Brn.