Sungguh Miris ! Tempat Tidur Para Pekerja Proyek Spal Di Desa Cibugel Dinilai Tak Layak

Tpinews21.com | Cisoka, Tangerang | Kegiatan proyek Spal jalan di desa Cibugel kecamatan cisoka dinilai asal pasang serta prosedur pengerjaannya pun tidak mengikuti SOP yang ada, salah satunya tidak adanya Papan Informasi Publik (PIP) yang dimana hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mana hal ini merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang utuk pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Menurut keterangan salah satu pekerja proyek spal tersebut kepada para awak media saat dilokasi (Keloy) mengatakan,
” Papan proyek nya sih ada namun kami tidak tahu,karena belum diberikan kepada kami oleh bos, sedangkan gubuk tempat tidur kami saja, itu ngontrak satu bulan biayanya Rp, 500.000,- sedangkan jumlah yang kerjanya lima orang berasal dari tasik”. Ungkapnya pada kamis, (5/12/2024).

Dan Lebih parahnya lagi segenap para pekerja proyek spal tersebut diberikan tempat untuk mereka beristirahat dan tidur hanya digubuk yang sangat tidak layak sekali oleh pihak pemborong.

Dalam hal ini, segenap awak media yang berada dilokasi proyek spal jalan tersebut melihat serta meliput kegiatan yang sedang berjalan yang mana para pekerjanya pun ternyata tidak menggunakan APD lengkap saat bekerja, yang seharusnya hal ini sudah diatur oleh UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan aturan ini harus di taati saat melaksanakan pekerjaan proyek di lapangan, peraturan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD).

Gacon, seorang aktivis di wilayah Kec,Cisoka pun menjelaskan” Kami para aktivis yang berada di wilayah Kecamatan cisoka yg tegabung dalam unsur Lembaga dan Forum ormas se kecamatan cisoka mempertanyakan siapa yang membangun proyek spal ini serta dari mana sumber anggarannya, jangan jangan dari belanda anggarannya,?pekerjaannya pun amburadul dan semua tidak ada papan proyek nya, padahal itu sebagai salah satu informasi publik yang harus diketahui oleh masyarakat,! menurut saya jika ada pekerjaan proyek itu harus melalui pengawasan PPATK , itupun fungsinya pengawas dinas seperti apa, nah ini pengawas tidak ada ,” Tutur (GC)

Adapun (DC) salah satu ketua Ormas di Kec Cisoka menuturkan,
” Kami dariJajaran Forum Ormas Se kecamatan Cisoka mewakili Masyarakat Cisoka yang mana selaku penerima manfaat tidak ingin dong setelah pekerjaanya selesai atau habis lalu seminggu kemudian malah ambrol ,” Ungkap (DC) kepada awaak media.

(HR) dari PPBNI Kec Cisoka pun menambahkan,” Kami ormas yang berada di kecamatan cisoka ini menyayangkan,dan kami berharap agar pengawasan realisasi proyek itu bisa lebih diperketat lagi dan kami Jajaran dari kontrol sosial terutama ormas se kecamatan cisoka akan selalu mengawal kegiatan proyek yang ada di wilayah kecamatan Cisoka,” Tegasnya.

Red : JM / TPINews21.Com

Please follow and like us:
0
Tweet 20