TPINews21.com – Tangerang | Tempat Penampungan Pembakaran Sampah (TPPS) Milik Suvarna Sutera yang berada di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dalam duga tak kantongi izin. diketahui pada Minggu, 05/06/2022.
Dari hasil penelusuran disekitar lokasi, memang ada beberapa warga yang mengeluh akibat bau menyengat serta debu dari pembakaran sampah milik suvarna
Dikenal Suparno sebagai Konsultan/Pengelola TPPS saat dikonfirmasi , menurutnya bahwa TPPS yang dimaksudkan sepengetahuanya sudah memiliki izin, lebih lanjut tanpa memiliki dokumen sewaktu membuktikan penjelannya.
“Izinya sudah ada, yang urus berkasnya Suvarna Sutera,” Jelasnya
Sementara itu, mengutip penjelasan disekitar lokasi, banyak masyarakat mengeluhkan terkait bau menyengat dan debu dari hasil pembakaran.
“Ya bang, kadang-kadang bau sampah, sumber air saya juga terkadang bau dan berwarna, terus mengenai dengan izin lingkungan tetangga belum ada,” tutur pemilik warung sekitar.
Ditempat dan waktu yang berbeda, mencoba menelusuri ke warga Kelurahan Suka Tani yang juga kena imbas dari TPPS mengungkapkan hal yang senada. Sala satunya sebut saja inisial Aan Pria yang juga tidak mau di catut namanya di Media.
“Bau bang, rumah saya kan bersebrangan dengan TPPS, apalagi kalau anginya arah kesini, debunya terasa banget,” ucap Aan
Menanggapi hal demikian mengutip dari Mansyur sebagai Aktivis dan juga Wakil Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia angkat bicara mengenai keluhan warga tersebut.
“Pihak desa, kelurahan maupun kecamatan segera menindak lanjuti terkait adanya keluhan warga yang terkena dampak dari TPPS ini , saya harap pihak Suvarna Sutera segera merespon,” ujarnya.
Sangat disyangkan sampai berita ini diterbitkan, pihak desa/kelurahan maupun kecamatan Sindang Jaya belum dapat dikonfirmasi, sebagai bahan tindaklanjut keluhan warga.
Red/M. Sianipar.