TPINews21.com – Lebak | Jajaran Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung dibawah jajaran dan wilayah Polres Lebak dalam dua pekan telah mengungkap tiga TKP kasus ranmor di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, TKP Ranmor ke tiga kali ini di Terminal Kalijaga Rangkasbitung, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Selasa (24/05/2022)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah menjelaskan kronologis dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjdi di terminal Kalijaga, di kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.

“Sekira pukul 05.00 WIB pada Selasa (24/05), berupa 1 (Satu) Unit R2 Merk Honda Beat nopol A -6597-OB, Noka. MH1JM 111XGK035644 dan nosin JM11E1035703 atas nama Ahmad Topari yang diduga dilakukan oleh YP, (44), berawal diduga pelaku merusak kunci kontak kendaraan tersebut dengan kunci letter T, sehingga kunci kontak dalam keadaan rusak dan kendaraan menyala yang diduga akan di bawa kabur oleh pelaku YP, namun perbuatannya sempat diketahui oleh pedagang dan warga yang ada di sekitar TKP,” tutur Kapolsek  AKP Pipih Iwan Hermansyah

Kemudian Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah menambahkan  keterangan kejadian yang terjadi,

“Selanjutnya pelaku diamankan warga dan langsung terjadi amukan massa terhadap YP, diduga pelaku pencurian motor, sehingga pelaku pencurian tersebut sampai mengalami luka berat pada bagian kepala mengeluarkan banyak darah sehingga pelaku dalam keadaan keritis, tergeletak di parkiran Terminal Kalijaga Rangkasbitung, namun pelaku masih dalam keadaan hidup di TKP, setibanya anggota Polsek Rangkasbitung, terduaga pelaku langsung di larikan ke RSUD Adjidarmo guna menerima perawatan medis,” jelas Pipih Iwan Hermansyah.

foto : Bukti yang di amankan

Lanjut Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah semenatara barang bukti kita amankan di Maposek Rangkasbitung 1 Unit motor Merk Honda Beat, Nopol A-6597-OB, Noka. MH1JM111XGK035644, Nosin. JM11E1035703, a.n AHMAD TOPARI, 1 Lembar STNK R2 Merk Honda Beat, Nopol A-6597-OB, Noka. MH1JM111XGK035644, Nosin. JM11E1035703, a.n AHMAD TOPARI, 1 (Satu) Buah Kunci Letter T, 4 Buah mata kunci, 1 buah kunci kontak kendaraan bertuliskan.

“HONDA” dan 7 buah kunci kendaraan dengan berbagai merk untuk pelaku saat ini masih dalam perawatan di RSUD Adjidarmo,” tutup Kapolsek Rangkasbitung.

Red/M. Sianipar.

Please follow and like us:
0
Tweet 20