tpinews21.com – Kabupaten Tangerang | Mahalnya pembuatan surat pengantar atau surat keterangan di desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten dikeluhkan warga.
Hal itu dikatakan AHS salah satu warga di Perumahan Taman Kirana Surya Desa Pasanggrahan, menurut AHS, terkait mahalnya pembayaran atau biaya administrasi surat pengantar atau surat keterangan itu di nilainya sangat fantastis.
“Hanya sekedar Info aja, barusan saya ke Desa Pasanggrahan untuk membuat Surat Keterangan Mutasi PBB rumah di kenai biaya 100 ribu rupiah,” ujar AHS kepada tpinews21.com melalui WhatsApp, Senin (9/5/2022).
Terkait besarnya biaya administrasi untuk pembuatan surat keterangan itu, ujar AHS, dirinya tidak merasa keberatan asalkan jelas regulasi dan ada tanda terimanya, pasalnya hal tersebut berpotensi terjadinya pungutan liar.
“Saya tanya ada tanda terimanya enggak? di Jawab enggak ada, tadi saya sampai 2 kali minta, mana tanda terima, jawabnya enggak ada, kalau ada retribusi seperti itu, mestinya harus ada tanda terima, kalau itu memang resmi, namun bila tidak, nanti dianggap pungutan liar (pungli),” ujar AHS.
Sementara itu wakil ketua BPD Pasanggrahan Yusup Sanusi mengatakan, jika di cermati keluhan warga tersebut, terkait mahalnya pembuatan surat keterangan itu, tentu menjadi pertanyaan apakah ini sudah sesuai regulasi atau tidak, karena ini bisa berpotensi terjadinya pungli.
“Kalau itu masuk dalam sebuah aturan, tentu itu harus di musyawarahkan dulu, contoh seperti Perdes, Kades mengusulkan kemudian dibahas dan itu untuk apa, kalau itu untuk menambah pemasukan desa, tentunya itu pemasukan untuk apa harus jelas, jika itu untuk kesejahteraan maka itu tidak boleh, sudah cukup karena sudah ada anggarannya,” terang Yusup.
Dijelaskan Yusup, jikalau hal itu acuannya adalah peraturan desa (Perdes) maka ada mekanisme yang harus dilalui dan diketahui pula oleh pemerintah daerah dan pihak kecamatan.
“Harus teregistrasi dan ada tanda terima, jika tidak itu bisa pungutan liar (pungli),” pungkasnya.
Namun secara terpisah Sekdes Pasanggrahan dan ketua BPD Pasanggrahan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan keterangan secara resmi.
Red/Brn.