TPINews21.com Kabupaten Tangerang | Proyek turap penahan tanah (TPT) di Irigasi atau anak sungai yang melintas di tengah perumahan taman Kirana Surya desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten tanpa judul.
Proyek turap penahan tanah (TPT) tanpa judul itu belum diketahui secara pasti sumber anggarannya namun sudah sepekan ini digelar.
Kendati demikian, kuat dugaan bahwa TPT yang dikerjakan di irigasi atau anak sungai yang melintas di tengah kawasan perumahan taman Kirana tersebut merupakan Penunjukan langsung (PL) Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2021 namun baru dikerjakan pada Maret 2022.
“Mestinya TPT itu sudah dikerjakan pada anggaran 2021 tapi kenapa baru di kerjakan sekarang di 2022, saya khawatir anggaran 2021 itu menjadi fiktif,” ujar Ikbal Mulyadi aktivis sosial kontrol asal Solear, Kamis (31/3/2022).
Dikatakan Ikbal, pekerjaan proyek turap tersebut, terindikasi ada dugaan penggelapan anggaran/tumpang tindih anggaran, hal tersebut berdasarkan pada pekerjaan pemeliharaan turap yang dianggarkan pada tahun 2021, pasalnya berdasarkan data sistem informasi pemerintah daerah bahwa pekerjaan pemeliharaan turap tersebut atas usulan pemerintah desa Pasanggrahan.
“Patut dipertanyakan dan diduga adanya penggelapan anggaran dari kedua pekerjaan atau kegiatan dalam satu lokasi, dan nilai anggarannya pun tidak ada papan informasinya, hal itu sudah melanggar Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” pungkas Ikbal.
Dilokasi proyek, Edi penanggung jawab lapangan menuturkan bahwa kegiatan proyek TPT tanpa papan informasi itu berasal dari dinas pengairan UPT 2 Balaraja.
“Saya penanggung jawab pelaksanaan proyek ini, saya taunya ini dari dinas pengairan UPT 2 Balaraja,” ungkap Edi saat ditemui lokasi proyek TPT.
Pantauan dilokasi, kegiatan tersebut tanpa papan informasi proyek, para pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3).
Sementara secara teknis, pemasangan batu kali dalam proyek TPT langsung di air yang mengalir alias tidak dalam kondisi kering, hal itu di khawatirkan TPT rawan longsor kembali.
Terpisah, Kasi Pembangunan DBMSDA Kabupaten Tangerang Socha Anggoro saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan secara pasti ihwal sumber anggaran proyek TPT tersebut, apakah dari DBMSDA atau PL Kecamatan Solear tahun anggaran 2021.
“Saya lagi follow up dulu ya pak,” ujar Socha Anggoro singkat. (Red/Brn).