TPINews21.com Kabupaten Tangerang | Oknum pejabat berinisial SP yang saat ini bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengaku pasrah atas kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menyeret dirinya dan satu orang pegawai honorer berinisial JK alias WN pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.

“Wawllohubissawab, pasrah hanya Allah yang bisa bantu, Aamiin YRA sementara ini,” ungkap SP saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (21/4/2022).

Disinggung terkait korban yang menginginkan sejumlah uang nya untuk dikembalikan, oknum pegawai tersebut mengaku sudah tak punya apa-apa.

“Saya sudah nggak punya apa apa kang, punten,” keluh SP.

Diberitakan sebelumnya bahwa korban dijanjikan akan masuk PNS tanpa harus mengikuti seleksi dengan syarat harus memberikan uang kepada oknum, akan tetapi sampai saat ini korban hanya diberikan janji-janji manis saja.

Yang lebih miris lagi, Suyana Ega sempat diberikan nomor indentitas pegawai negeri sipil (NIP), namun setelah di cek NIP tersebut adalah NIP palsu.

“Bahkan dulu sempet diberikan NIP tapi pas dicek tidak terdaftar,” ujar Ega, Rabu (20/4/2022).

Kendati demikian Suyana Ega tidak menuntut namun dia hanya meminta uang nya senilai Rp 130 juta kembali. Pasalnya uang tersebut merupakan hasil dari penjualan sawah di kampungnya.

“Saat ini saya tidak menuntut apa apa, hanya saya meminta uang saya bisa segera dikembalikan, karena uang segitu bagi saya tidaklah kecil, itupun boleh jual sawah dikampung,” terangnya.

Red/Brn.

Please follow and like us:
0
Tweet 20