TPINews21.com – Kabupaten Tangerang | Aktivis asal Kabupaten Tangerang Banten menyoroti penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa di Kantor Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten.

Muhamad Suryawan dalam keterangannya mengatakan, Penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa yang digelontorkan melalui APBD di Kecamatan Cikupa pada tahun anggaran 2021 dinilai sangat fantastis.

“Ada 49 kegiatan pengadaan barang dan jasa di kantor kecamatan Cikupa tahun 2021 dengan total nilai lebih kurang sebesar Rp. 6. 108.267.252,” ungkap Muhamad Suryawan salah satu aktivis sosial control di lembaga Antikorupsi di kabupaten Tangerang, Senin (21/2/2022).

Dikatakan Muhamad Suryawan, terkait penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa yang bernilai miliaran rupiah dan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 itu, sebagai masyarakat dengan fungsi sosial kontrol perlu mengetahui atas alokasi atau penggunaan anggaran tersebut agar tidak terjadi dugaan korupsi pada penggunaan anggaran.

Muhamad Suryawan – Aktivis Tangerang.

“Penggunaan anggaran negara yang fantastis itu masyarakat perlu tahu, hal itu juga mengacu kepada Undang-Undang RI No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Ketentuan Pasal 1 Poin 2 UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi publik,” terang Muhamad Suryawan.

Menurutnya, setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat di akses oleh setiap pengguna informasi publik, kata dia, dalam Ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Poin c,d,dan f UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan
Informasi Publik, menyebutkan bahwa Badan Publik wajib menyediakan informasi publik
setiap saat yang meliputi, seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya, rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan badan publik, Perjanjian badan publik dengan pihak ketiga;

  1. PP No.68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggara
    Negara/Daerah

“Saat ini lembaga sosial control antikorupsi sedang menyoroti penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa tersebut, untuk itu saya berharap kepada Camat Cikupa bisa terbuka terkait informasi publik, terutama pada penggunaan anggaran pengadaan di Kecamatan Cikupa tahun 2021 yang saat ini tengah disurati oleh LSM BIAK,” pungkas Muhamad Suryawan.

Red/Brn.

Please follow and like us:
0
Tweet 20