TPINews21.com – Kab. Serang | Guna menindak lanjuti perintah Kapolri untuk melakukan pencegahan dan penyebara Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polda Banten melaksanakan pengecekan dan penyemprotan disinfektan di peternakan sapi PT Lembu Jantan Perkasa yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Jumat (20/05/2022).
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana didampingi oleh Kaden Gegana Satbrimob Polda Banten AKBP Ndaru dan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Chandra Sasongko.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan kegiatan peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri untuk turun langsung bersama dinas terkait melakukan observasi guna memastikan Penyakit Kuku dan Mulut tidak menyebar di Provinsi Banten.
“Dalam pengecekan di peternakan PT Lembu Jantan Perkasa tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terkontaminasi Penyakit Kuku dan mulut,” ujar Shinto.
Shinto mengatakan bahwa Polda Banten konsisten akan terus melakukan pemantauan dari mobilitas ternak sapi.
“Polda Banten akan melakukan pemeriksaan di pos-pos yang dilintasi oleh mobilitas sapi mulai dari pintu Pelabuhan sampai jalur yang dilintasi hewan ternak dari daerah-daerah yang terjangkit wabah PMK,” ucap Shinto Silitonga.
Selain itu, Polda Banten juga akan melakukan pengecekan di rumah potong hewan hal ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa hewan yang dipotong sudah melalui uji klinis dari dokter hewan yang comfortable sehingga hewan yang akan dikonsumsi masyarakat benar benar higienis dan aman.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan sampai dengan saat ini di Kabupaten Serang belum ditemukan kasus positif PMK.
“Pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan rapat koordinasi dengan tiga Polres yang berada di wilayah Kabupaten serang yaitu Polresta Serang Kota, Polres Serang dan Polres Cilegon. Pertemuan tersebut akan membahas SOP penanganan penyakit PMK untuk mengantisipasi banyaknya hewan ternak yang akan datang ke wilayah Kabupaten Serang menjelang Hari Raya Idul Adha,” ucap Zhaldi Dhuhana.
Zhaldi Dhuhana menambahkan bahwa Kabupaten Serang akan meminta bantuan Kepolisian unruk melakukan pengecekan di pos-pos terhadap hewan ternak yang akan masuk ke Kabupaten Serang.
“Kami melarang hewan ternak yang berasal dari daerah terjangkit penyakit mulut dan kuku masuk ke Kabupaten Serang sedangkan Hewan ternak yang berasal dari daerah yang tidak terkontaminasi PMK harus memiliki SKHH dan dilakukan pengecekan jika hasil pengecekan hewan tersebut terkena PMK maka hewan tersebut akan dipulangkan kedaerah asal,” ucap Zhaldi Dhuhana.
Ditempat yang sama, General Manager Produksi PT Lembu Jantan Perkasa Sutrisno mengatakan bahwa hewan ternak yang ada berasal dari Australia dan tidak ada yang terkena penyakit PMK.
“Menjelang hari raya Idul Adha PT Lembu Jantan Perkasa menyediakan sebanyak 1200 ekor sapi yang siap dijual dimana sapi tersebut aman dan bebas Penyakit Kuku dan Mulut, kami rutin melakukan pengontrolan dan pengecekan oleh Dokter Hewan, dimana hewan tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan di Provinsi Banten,” ujar Sutrisno.
Dalam kesempatan tersebut Tim KBR Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi ternak sapi milik PT Lembu Jantan Perkasa untuk mencegah penularan penyakit PMK.
Red/M. Sianipar.