TPINews21.com – JAKARTA | Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan  piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Mathovani.

Penghargaan diberikan, karena Kejati DKI Jakarta dinilai sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan di Ballroom Hotel Alia Solo, Jawa Tengah,Rabu (25/5/2022) pukul 09.00 WIB, di sela-sela digelarnya  musyawarah perencanaan  pengembangan (Muesrembang) Kejaksaan RI 2022 yang  diselenggaran  di Solo,Jawa Tengah.

Selain Kejati DKI Jakarta, juga ada beberapa Kejati lain yang mendapatkan penghargaan  sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan  Kinerja dan Angaran Terbaik 2021, diantaranya Kejati Sumatera Utara, dan Kejati Jawa Tengah.

Pemberiaan penghargaan tersebut berdasarkan  Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 143 Tahun 2022 Tentang Pemberian Penghargaan Terhadap Kejaksaan Tinggi Dengan Kualitas Pelaporan Kinerja Dan Anggaran Terbaik Tahun 2021.

Adapun pertimbangan pemberian penghargaan  diketahui adalah dalam rangka hasil evaluasi kinerja serta pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI Tahun 2021 terkait dengan pemberian punishment and reward terhadap hasil evaluasi kinerja satuan kerja.

Red/M. Sianipar.

Please follow and like us:
0
Tweet 20