TPINews21.com Kabupaten Tangerang |
Satu unit rumah setengah permanen yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan limbah barang bekas yang berlokasi di Kampung Jambu RT 08 RW 03 Desa Cisereh Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten ludes di lalap si jago merah pada Rabu dini hari (13/4/2022) sekira pukul 03.55 WIB.
Dua unit kendaraan pemadam kebakaran dari pos Tigaraksa dan pos Cisoka diterjunkan agar kobaran api bisa dijinakkan.
“Selama 60 menit api bisa dipadamkan oleh 12 orang petugas damkar, sementara sumber api dari kompor saat memasak, namun kompor tersebut lupa dimatikan,” ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/4/2022).
Dijelaskan Munir dalam keterangan tertulis itu, bahwa kerugian yang dialami oleh Tuggul Prastyo (36) sebagai pemilik bangunan ditaksir mencapai 50 juta rupiah, sementara tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Selain petugas Damkar Kabupaten Tangerang yang berjibaku, ujar Munir, turut dibantu oleh BINAMAS, Babinsa, Petugas PLN, Kades Cisereh, RT dan Masyarakat sekitar ikut andil untuk memadamkan api.
“Saat ini api sudah dapat dipadamkan dan tidak ada perambatan,” pungkasnya.
Red/Brn.