TPINews21.com – Kabupaten Tangerang | Pemerintah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten mengklaim bahwa penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa di Kecamatan Cikupa pada tahun anggaran 2021 sudah terserap semua.

Hal demikian dikatakan Camat Cikupa Abdullah melalui Sekcam Cikupa Muhamad Mumu Muchlis saat ditemui wartawan di ruangannya pada Rabu (23/2/2022).

“Sebetulnya kalau informasi penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa itu sudah di upload di aplikasi SiRUP di Unit layanan pengadaan (ULP), dan secara umum itu bisa diakses oleh masyarakat,” ungkap Sekcam Cikupa M. Mumu Muchlis.

Menurut dia, SiRUP sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung terkait informasi Pengadaan Barang/Jasa secara umum.

“Tetapi kalau secara detail itu memang nggak bisa, tetapi melihat urgensi atau kebutuhan yang memang mengharuskan seperti gelar perkara itu bisa saja, namun bagaimana pun juga dokumen negara memang itu sifatnya rahasia dan tetap dijaga, jadi ada yang bisa dibuka ada yang tidak bisa, makanya tergantung kebutuhan,” terang Mumu.

Bila dokumen itu, lanjut Mumu, pihak pengawas seperti Kejaksaan, Inspektorat membutuhkan dokumen dalam kaitan pemeriksaan atau penyidikan, mau tidak mau harus itu akan digelar, tetap akan disampaikan.

“Secara keseluruhan anggaran pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 itu sudah terserap semuanya,” terang Muhamad Mumu Muchlis.

Secara terpisah aktivis asal Kabupaten Tangerang Banten Muhamad Suryawan melalui ketua LSM BIAK Abdul Rafid berharap pihak Kecamatan Cikupa bisa bersinergi untuk memberikan data dokumen penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 melalui surat balasan.

“Kami menunggu balasan surat klarifikasi itu, dan sampai saat ini belum dibalas,” ujar pria yang kerap disapa Opick.

Namun kata Opick, bila pihak kecamatan Cikupa tidak membalas surat klarifikasi data dokumen penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa itu, maka LSM BIAK akan kembali melayangkan surat ke dua.

“Dalam waktu dekat ini kami akan kembali menyurati camat Cikupa terkait permintaan data klarifikasi penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa di kecamatan Cikupa dan kami juga akan berkoordinasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Diketahui penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa yang digelontorkan melalui APBD di Kecamatan Cikupa pada tahun anggaran 2021 dinilai sangat fantastis.

49 kegiatan pengadaan barang dan jasa di kantor kecamatan Cikupa tahun 2021 dengan total nilai lebih kurang sebesar Rp. 6. 108.267.252.

Red/Brh.

Please follow and like us:
0
Tweet 20