TPINews21.com Kabupaten Tangerang | Sekitar 14 desa yang telah menerima dana desa 40 persen tahap pertama pada awal bulan Ramadhan atau April 2022 ini. Dana desa tahap pertama tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan bantuan langsung tunai (BLT), dan kegiatan fisik lainnya.
Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan terus melakukan verifikasi berkas pencairan dana desa, Kamis (7/4/2022).
Galih Prakosa Kabid Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengatakan, saat ini Pemdes terus melakukan verifikasi kegiatan dana desa agar tahap pertama segera direalisasikan.
“Ya kurang lebih bari 14 Desa yang telah disalurkan, DPMPD berharap agar dana yang telah dicairkan direalisasikan untuk masyarakat,” kata Galih.
Diketahui 14 Desa yang mendapatkan 40 persen pencairan dana desa tersebut diantaranya, Desa Cijantra Kecamatan Pagedangan, Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kaler, Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo, Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru, Desa Gembong Kecamatan Balaraja.
Serta Desa Jayanti Kecamatan Jayanti, Desa Marga Mulya Kecamatan Mauk, Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, Desa Pagedangan Ilir Kecamatan Kronjo, Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti, Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti , Desa Rajeg Kecamatan Rajeg, Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti, dan Desa Waliwis Kecamatan Mekar Baru.
Diinfokan sebelumnya, pada tahun 2022 ini, Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Tangerang, Banten, akan mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp631,1 Miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Selain itu, alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp130,4 Miliar, dana bagi hasil pajak Rp166.2 miliar, serta dana bagi hasil retribusi sebesar Rp18.4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang. Masing-masing desa akan mendapatkan Rp1,5 sampai Rp2 Miliar.
Red/Brn.