TPINews21.com Kabupaten Tangerang | Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang melalui pengawasan dan pengendalian (Wasdal) akan berkoordinasi tim untuk melakukan survei ke lokasi proyek pembangunan wahan bermain Dino Bos dan arena bermain Waterbom di Kampung Pala Kuburan Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan oleh Herdin Kasi Wasdal di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (27/2/2022).
“Nanti Selasa saya akan koordinasi dengan tim dan pimpinan untuk melakukan survei ke lokasi proyek,” ujar Herdin.
Dikabarkan sebelumnya, bahwa proyek Wahana Bermain dan Waterboom yang berlokasi di RT 03/01, 07/02 dan 17/02 Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang itu dikeluhkan warga dan diduga merusak saluran dan tanggul irigasi, warga khawatir jika musim penghujan tiba, rumah yang berada di area lokasi proyek Waterboom akan banjir akibat luapan sungai Cidurian.
Kepala desa (Kades) Patrasana Sobri membenarkan jika proyek Waterboom di Desa Patrasana merusak lingkungan, terutama lingkungan Tanggul irigasi yang dirusak, dan penutupan irigasi kecil.
Dia juga sudah menanyakan secara lisan kepada camat Kresek, bahkan rencananya kades Sobri akan melayangkan surat aduan secara resmi ke pihak Kecamatan Kresek.
“Kita akan mengirim surat resmi ke pihak Kecamatan Kresek dan ke Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) provinsi Banten,” ujar Kades Patrasana Sobri.
Sementara itu Camat Kresek H Epi Supriyatna mengaku telah melayangkan surat konfirmasi perizinan secara tertulis ke proyek arena wahana dan waterboom tersebut.
Menurut pria yang pernah menjabat Kabid Bapenda Kabupaten Tangerang juga pernah mendapatkan keluhan lisan, terkait keluhan warga, terutama masalah dampak yang ditimbulkan proyek tersebut, dia masih menunggu surat laporan tertulis dari Kades Patrasana.
“Laporan tertulis Kades akan menjadi bahan untuk menindaklanjuti ke pimpinan, serta dinas terkait, saya juga khawatir jika ada masalah ke depan dengan proyek ini, makanya kami sudah berupaya meminta komfirmasi perizinan tertulis,” terang Camat Kresek H Epi Supriyatna.
Red/Brn.