TPINews21.com – Tangerang | Polemik pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa (Perades) Cisereh Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten mulai mencuat dan kini menjadi sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat.

Bahkan polemik pergantian Perades Cisereh ini pun Camat Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengaku belum menerima informasi dari pihak desa Cisereh.

“Saya malah belum dapat laporan dari desa Cisereh,” ujar Rahyuni Camat Tigaraksa saat dikonfirmasi TPINews21.com melalui WhatsApp, Selasa (18/1/22).

Lebih lanjut ditegaskan Rahyuni, Terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pihak Kecamatan Tigaraksa sampai saat ini belum memberikan rekomendasi atas pergantian Perades tersebut.

“Belum ada kata kata saya mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Sementara dilain tempat Aripin Sekretaris Desa (Sekdes) Cisereh korban pemberhentian sepihak berujar bahwa dirinya bersama tiga rekannya mengaku hingga kini belum menandatangani surat pengunduran diri yang disodorkan oleh kepala desa.

“Surat pengunduran diri yang disiapkan oleh Kades itu masih ada belum saya tanda tangan,” ujar Aripin saat dikonfirmasi dikediamannya kampung Cisereh, Selasa (18/01/2022).

Kendati demikian lanjut Aripin, dia mengaku tidak keberatan jika harus mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Cisereh asalkan mengikuti tahapan yang telah diatur dalam Permendagri nomor 67 tahun 2017.

“Saya legowo mundur dari Sekdes dan niatan mundur itu ada namun di bulan Desember 2021, akan tetapi harus dibayarkan juga siltap untuk bulan Nopember dan Desember yang menjadi hak kami,” keluh Aripin saat didampingi oleh Saichul Hafid selaku Kadus 1 yang juga korban pemecatan sepihak.

Aripin menceritakan bahwa pengabdiannya menjadi pelayan masyarakat di desa Cisereh sudah 15 tahun, lantaran sudah tidak bersinergi lagi dengan Kades baru, Aripin berniat untuk mudur dari jabatannya.

“15 tahun saya jadi Sekdes, dengan Kades ini saya memang sudah tidak bersinergi lagi makanya saya ingin mundur pada Desember 2021, tetapi sebelum mundur kami minta hak kami 2 bulan dibayarkan,” ujarnya.

Dia berharap Camat Tigaraksa dapat membantu menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

“Kami akan meminta waktu Camat untuk mediasi agar masalah ini tidak berlarut-larut, yang pada intinya Siltap kami dibayarkan maka kami akan legowo mengundurkan diri,” Tutupnya.

Rep : Burhan.

Please follow and like us:
0
Tweet 20