TPINews21.com -Serang | Perwira pengawas (Pawas) Bidpropam Polda Banten bersama piket Pamenwas (Perwira menengah pengawas) melaksanakan pengecekan rumah tahanan (Rutan) Polda Banten pada Senin (31/1/22).
Pawas Bidpropam bersama piket Pamenwas melaksanakan pengecekan terhadap petugas jaga tahanan, buku mutasi, ruangan tahanan serta para Tahanan yang berada di Rutan Polda Banten.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan bahwa tujuan pengecekan tersebut guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tujuan pengecekan tersebut yaitu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka dari itu Pawas Propam bersama Pamenwas melaksanakan pengecekan Rutan Polda Banten,” kata Yudho Hermanto.
Diakhir melanjutkan harapannya “Saya minta untuk personel Bidpropam yang sedang melaksanakan tugas pengawasan, harus peka dan peduli juga harus berani menegur bilamana menemukan pelanggaran pidana, kode etik profesi Polri maupun disiplin sebagaimana ketentuan yang berlaku di Polri, laporkan segera kepada Kabid Propam Polda Banten,” tutup Yudho Hermanto.
Red/M.Sia