TPINews21.com Kabupaten Tangerang | Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Cisoka Kabupaten Tangerang Banten. Perbuatan tak bermoral yang dialami oleh korban berinisial F (15) itu dilakukan oleh 4 orang teman prianya yang berinisial S, AR, R dan H dipinggir sawah pada Selasa (19/4/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
“Kejadian itu benar, anggota kami mendapat laporan dari masyarakat terjadi pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur,” kata Kapolsek Cisoka, AKP Nurrokhman saat dimintai keterangan oleh awak media, Jumat (22/4/2022).
AKP Nurokhman menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama rekannya dan tersangka sedang nongkrong di pinggiran pesawahan yang berada di wilayah Cisoka.
Pada saat Nongkrong di tempat tersebut kata dia, tersangka S dan AR mencekoki korban dengan minuman keras jenis ciu hingga korban mabuk, dan pada saat ketika korban mabuk kemudian tersangka AR melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memegang bagian-bagian intim korban.
“Pencabulan anak di bawah umur di buat tidak berdaya, di buat mabuk. Kemudian korban di setubuhi dan pelecehan seksual bergantian,” ungkapnya.
Setelah itu, korban oleh para tersangka kembali dicekoki minuman keras jenis ciu, dan kemudian tersangka mengajak korban dan saksi untuk kerumah tersangka R.
“Pada saat korban dalam keadaan mabuk dan tak sadar diri, tersangka R melakukan persetubuhan terhadap Korban sebanyak satu kali,” ujarnya.
Berselang Kemudian, datang teman tersangka R yaitu tersangka H, dan pada saat datang tersangka H juga dalam keadaan mabuk minuman jenis tuak. Dalam keadaan mabuk, tersangka H melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.
“Para pelaku yang berjumlah 4 orang itu sudah tertangkap dan sudah di tahan,” pungkasnya.
Red/Brn.