Pasien BPJS TK Keluhkan Pelayanan di Klinik Citra Omega Pasir Nangka

TPINews21.com – Kabupaten Tangerang | Febri Taufik Rachman (30) warga Pasir Nangka juga salah satu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengeluhkan terkait pelayanan kesehatan di Klinik Citra Omega yang berlokasi di jalan raya Arya Santikan desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten.

Terkait pelayanan kesehatan yang dinilai buruk di klinik Citra Omega itu Febri Taufik Rachman mengadukan hal itu kepada DPP LSM Pelopor Indonesia.

Menurut Agus Haryanto yang mendampingi pasien BPJS Ketenagakerjaan yang bernama Febri Taufik Rachman mengatakan, kliennya disaat berangkat kerja mengalami kecelakaan di jalan raya Arya Santikan, akibat kecelakaan itu kata dia, Febri Taufik Rachman mendatangi Klinik Citra Omega untuk berobat, dimana Klinik Citra Omega itu merupakan faskes pertama nya dengan membawa kartu peserta BPJS TK.

“Pasien ini menunjukkan kartu BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Klinik Citra Omega, namun tidak di layani lantaran tidak menyerahkan uang sebagai jaminan serta harus mengikuti SOP yang berlaku di Klinik Citra Omega,” ungkap Agus Haryanto kepada TPINews21.com saat menyambangi Klinik Citra Omega, Jumat (28/1/2022).

Dikatakan Agus Haryanto, sebagai sosial kontrol yang berkecimpung dalam tim advokasi LSM Pelopor Indonesia, pihaknya menyayangkan sikap dari petugas di klinik Citra Omega yang mengedepankan uang dan SOP daripada pelayanan yang bersifat urgensi.

“Ini kan sifatnya urgensi, mestinya harus dilayani dulu pasien BPJS yang mengalami kecelakaan ini, baru kita bicara SOP, kan bisa menyusul itu persyaratan yang menjadi tahapan yang harus dilakukan oleh si pasien ini,” keluh Agus.

Terkait hal ini lanjut Agus, kliennya merasa dirugikan secara materil dan immateril dimana dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB mengalami kesakitan luar biasa akibat tidak ditangani di klinik Citra Omega dengan alasan harus membayar lebih dahulu biaya penanganan medis.

“Sedangkan jelas bahwa pasien tersebut adalah peserta BPJS TK yang aktif yang seharusnya bisa segera ditangani, namun sangat disayangkan petugas klinik tersebut kesannya arogan dan mengeluarkan kata kata yang nggak pantas,” terang Agus.

Ditegaskan Agus, berdasarkan aturan dari pemerintah bahwa klinik rekanan BPJS memiliki kewajiban untuk menerima semua pasien yang sudah menjadi peserta BPJS untuk dilayani.

Menurut ketua umum DPP LSM Pelopor Indonesia Syafrudin mengatakan bahwa pelayanan kesehatan klinik Citra Omega terhadap pasien BPJS ini sangat miris.

“Mestinya pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS ini harus dilihat dari tingkat urgensinya namun terkait persoalan ini kami akan melaporkan ke pihak BPJS dan Dinas kesehatan kabupaten Tangerang,” ujar Syafrudin.

Sementara itu penanggung jawab Klinik Citra Omega Deva K mengakui bahwa ada tahapan atau SOP yang memang harus dilakukan oleh pasien BPJS yang akan berobat di klinik Citra Omega dan memang harus membayar terlebih dahulu sebagai jaminan namun setelah dokumen dari perusahaan sudah ada dan pembayaran dari BPJS sudah keluar maka uang dari pasien tersebut akan dikembalikan.

“Terlepas dari dokumen perusahaan apakah ada kesulitan seperti apa dan uang sudah keluar dari BPJS, maka biaya dari pasien BPJS tadi akan di kembalikan,” ujar Deva.

Namun lanjut dia, pihaknya selaku penanggung jawab Klinik Citra Omega meminta maaf atas pelayanan terhadap pasien BPJS yang dinilai tidak memuaskan dan akan berupaya untuk memperbaiki pelayanannya.

Red/Burhan.

Please follow and like us:
0
Tweet 20