TPINews21.com Kabupaten Tangerang | Aktivis asal desa Bunar Oji menilai, adanya kasus pemalsuan data penerima Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang terjadi di Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten beberapa waktu lalu itu akibat lemahnya pengawasan pada pendataan untuk pengajuan penerima bantuan BTPKLW yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Kalau saja dilakukan pengawasan dengan baik saat pendataan untuk pengajuan BTPKLW itu, nggak mungkin data palsu bisa lolos, dalam hal ini lemah pengawasan oleh pemerintah desa,” ungkap Oji kepada TPINews21.com melalui WhatsApp, Jumat (22/4/2022).
Meskipun telah dilakukan pendataan kembali dan bantuan yang tidak tepat sasaran itu sudah kembalikan lagi, tetap saja kata Oji, membuat warga tidak percaya terhadap kinerja pemerintah desa Bunar.
“Hal itu bisa terjadi mosi tidak percaya oleh warga terhadap pemerintah desa karena di anggap tidak bisa kerja,” paparnya.
Bayangkan, ujar Oji, tempat usaha orang lain yang di dokumentasikan sebagai syarat dalam pengajuan bantuan.
“Warung orang lain di foto dan dapat bantuan, sementara yang punya warung tidak dapat bantuan, meskipun sudah dikembalikan bantuan itu, harusnya ada sanksi juga terhadap oknum itu, bila perlu jaro dan RT nya itu di pecat, karena dia lebih mendahulukan dirinya yang dapat bantuan BTPKLW tersebut di banding warganya,” tegasnya.
Menurut Oji, harusnya seorang pemimpin, apapun jabatannya, baik RT ataupun jaro semestinya lebih mendahulukan kepentingan warganya.
“Karena bantuan tersebut untuk masyarakat yang kurang mampu dan mempunyai usaha pedagang kaki lima atau warung, ya gitulah kalau ketua RT atau jaro yang bukan dari hasil pemilihan warga, tapi di tunjuk oleh kepala desa, jadi warga tidak merasa punya RT,” imbuhnya.
Dan itu sudah jelas bahwa orang miskin adalah amanat negara yang harus di pelihara atau di lindungi sesuai amanat konstitusi yang tertuang di UUD 45 pasal 34 ayat 1.
Red/Brn.