TPINews21.com Kabupaten Tangerang |
Diketahui proyek turap penahan tanah (TPT) yang saat ini sedang dikerjakan secara swakelola itu merupakan kegiatan dari UPT Pengairan wilayah 2.

Menurut keterangan pengawas UPT 2, Taufiq mengatakan bahwa anggaran pelaksanaan TPT tidak mengetahui berapa anggaran dan berapa volume yang harus dikerjakan.

“Saya tidak tau berapa pagu anggaran dan volume pekerjaan, saya hanya mengawasi berjalannya pelaksanaan pekerjaan ini dan semua nilai anggaran dan volume hanya kepala UPT yang tau,” ungkap Taufik saat ditemui di proyek dikawasan perumahan taman Kirana Surya Desa Pasanggrahan, Jumat (1/4/2022).

Menurut aktivis asal Solear Ikbal Mulyadi, diduga kuat bahwa TPT yang dikerjakan di irigasi atau anak sungai yang melintas di tengah kawasan perumahan taman Kirana tersebut terkesan proyek akal-akalan.

“Mestinya pengawas harus tau berapa pagu dan volume yang akan dikerjakan, dan pemasangan papan informasi pun tidak terpasang sehingga berasumsi proyek tak bertuan,” ujarnya.

Hal ini ujar dia, patut dipertanyakan kepada pihak UPT pengairan wilayah 2 kenapa pengawas tidak dibekali dengan ilmu yang mumpuni dalam melaksanakan pengerjaan TPT tersebut.

“Indikasi pekerjaan proyek turap tersebut ada dugaan tidak transparan seolah olah milik pribadi,” pungkasnya.

Sementara itu Iqbal selaku kepala UPT Pengairan wilayah 2 belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan secara resmi terkait kegiatan tersebut.

Pantauan dilokasi, kegiatan tersebut tanpa papan informasi proyek, para pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3).

Sementara secara teknis, pemasangan batu kali dalam proyek TPT langsung di kerjakan walaupun keadaan air masih mengalir alias tidak dalam kondisi kering, hal itu di khawatirkan TPT rawan longsor kembali.

Red/Brn.

Please follow and like us:
0
Tweet 20