TPINews21.com – Serang | Dalam rangka menciptakan situasi keamanan ketertiban kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Serang Kota pada Jum’at (28/1/22).
Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto menyampaikan bahwa kegiatan Pengaturan Lalulintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamseltibcarlantas.
“Personel Ditsamapta Polda Banten rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas persimpangan, tujuannya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” jelas Murwoto.
Lanjut menambahkan lagi“Personel dilapangan tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini agar terwujudnya situasi yang kondusif,” jelasnya.
Diakhir, Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Bilamana ada gangguan Kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Shinto Silitonga.
Red/M.Sia