TPINews21.com Kabupaten Tangerang | Dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar pada Minggu malam sekira pukul 24.30 WIB, jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap kelompok orang yang sedang berkumpul di depan gerbang Kantor Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten.

Dalam keterangannya Kapolresta Tangerang Kombes Pol ZAIN DWI NUGROHO, SH, S.IK, M.SI mengatakan, operasi Cipkon tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, Minggu (10/4/2022).

Dalam operasi Cipkon itu kata Zain dalam keterangan tertulisnya, anggota Polsek Tigaraksa mengamankan 8 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

“Diantaranya, Fahriz Akbar Ramadhan (19) Ketua WUS 053 Daru alamat Desa Tipar RT 02/02 Kecamatan Jambe, M. Hafidz (19) anggota WUS 053 Daru alamat Kp. Bojong Rt. 11/06 Ds. Daru Kec. Jambe, Yudistira (19) anggota WUS 053 Daru alamat Desa Tipar Rt. 02/02 Kec. Jambe, Dendi Maulana (23) alamat Kp. Boner Rt. 18/08 Desa Taban Kec. Jambe, M. Farhan Fadilah (15) alamat Desa Jambe Rt. 02/02 Kec. Jambe, Jaka Utama (20) alamat Kp. Bayawak Rt. 22/07 Ds. Taban Kec. Jambe, Edo Riyadi (23) alamat Kp. Bayawak Rt. 18/08 Ds. Taban Kec. Jambe dan Ageng Nova Jaya Ningrat (19) alamat Ds. Jambe Rt. 02/02 Kec. Jambe,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Selain 8 orang remaja, sambung Zain, juga mengamankan 2 bilah senjata tajam jenis Cerulit dan 1 buah kain sarung dibentuk cambuk serta mengamankan 4 unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat FI Warna Biru Putih Nopol A-4057-VAP, Honda Scoopy FI Warna Putih Hitam Nopol A-4024-ZF, Honda Beat FI Warna Orange Hitam Nopol A-2087-XP dan Honda Beat New FI Warna Metallic, Nopol A-6003-WAB.

“Sampai saat ini 8 warga yang diamankan di Polsek Tigaraksa ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, selain untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, operasi Cipkon tersebut untuk Menekan angka Kriminalitas di Darkum Polresta Tangerang khususnya Polsek Tigaraksa, mencegah Guantibmas Darkum Polresta Tangerang khususnya Polsek Tigaraksa dengan sasaran Miras, Handak, Sajam, Curat/Curas, Curanmor, Narkoba dan Geng Motor.

Diketahui, operasi Cipkon juga melaksanakan himbauan dan edukasi terhadap masyarakat yang melaksanakan kegiatan untuk tetap selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai virus covid 19, dan melakukan Strong point di 2 titik yaitu di Perempatan Pinang jalan Arya wangsakara Tigaraksa dan Perempatan Solong Ds. Tipar Raya Kec. Jambe Kabupaten Tangerang perbatasan dengan Bogor.

“Tempat itu yang dianggap rawan guantibmas yaitu Balap Liar, Genk Motor, tawuran warga dan tindak kejahatan lainnya,” pungkasnya. Red/Brn.

Please follow and like us:
0
Tweet 20