https://tpinews21.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220530-WA0001.jpg

Tpinews21.com – Kabupaten Tangerang | Pihak PT Irama Gemilang Lestari (IGL) yang berlokasi Didesa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten melalui salah satu perwakilan dari perusahaan H. Bambang mengaku bahwa kegiatan proyek pembangunan kawasan industri milik PT IGL itu sudah berkoordinasi bahkan telah memberikan kompensasi dengan lingkungan setempat.

Hal tersebut disampaikan H. Bambang saat mendatangi kantor LSM BP2A2N di Jalan raya Kadu agung kompleks Puspemkab Tangerang pada Senin 24 Mei 2022 lalu sekira pukul 14 : 47 WIB.

“Untuk masyarakat dari awal saya sudah koordinasi untuk warga melalui Kepala Desa, saya sudah memberikan hak-hak masyarakat, baik RT, RW, Ketua Pemuda dan warga yang ada di sekitar kawasan industri tersebut dan hal tersebut saya sampaikan melalui pihak pemerintah Desa, karena untuk izin AMDAL dan IP semua sudah saya kondisikan,” Tegas H Bambang”.

Dikatakan pula, H Bambang atas keluhan warga yang mengakibatkan dampak cukup serius dari proyek tersebut, dirinya sebagai salah satu perwakilan dari salah satu perusahaan baru mengetahui akan persoalan yang timbul di lingkungan dan hal itu tandas H Bambang, ia dapat mengambil hikmah nya.

“Hal ini dapat membuka mata saya akan hikmahnya, dimana masyarakat ternyata mengeluhkan, artinya kompensasi yang saya prioritaskan tidak sepenuhnya sampai ke masyarakat, ada oknum-oknum nakal yang mencari kesempatan dalam aktifitas kami di kawasan industri PT IGL.

Jika masyarakat merasa dirugikan, lanjut Bambang, pihak perusahaan akan tetap memperhatikan warga yang terdampak banjir, serta kerusakan lahan sawah warga yang mengakibatkan gagal panen, dirinya berjanji akan berkoordinasi dengan pihak pimpinan perusahaan untuk menyampaikannya.

Namun disisi lain, H. Bambang juga mengatakan bahwa, ihwal kegiatan proyek pembangunan kawasan industri PT IGL yang akhirnya berdampak pada kerusakan lahan pertanian warga ini, pihak kontraktor tidak berkoordinasi dengan dirinya selaku perwakilan dari pihak perusahaan.

“Pemasangan tiang pancang pihak kontraktor tidak koordinasi dengan saya, dan saya tetap menyalahkan pihak kontraktor yang tidak konfirmasi untuk melakukan kegiatan pemasangan tiang pancang yang akhirnya terjadi insiden longsor ini,” pungkasnya kepada team Tpinews21 disela wawancara. (Red/Brn).

Please follow and like us:
0
Tweet 20