TPINews21.com Kabupaten Tangerang
Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang mendapat penolakan dari pihak PT. SMS Steel saat hendak melakukan sidak pada Kamis (7/4/2022).

Kegiatan sidak itu dilaksanakan pasca terjadinya insiden kecelakaan kerja yang dialami oleh 8 karyawan perusahaan peleburan baja yang berlokasi di Kawasan Oleg Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten.

Anggota komisi II DPRD Kabupaten Tangerang di halangi saat Sidak

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Nasrullah Ahmad mengatakan, sempat terjadi adu mulut antara anggota Komisi II dengan seseorang yang mengaku perwakilan dari PT.SMS Steel berinisial Bhn.

Nasrullah mengaku kesal dikarenakan pihak perusahaan dengan beraninya melarang masuk saat sidak yang dilakukan jajarannya itu.

“Intinya kami dari komisi II melakukan sidak dan merasa kecewa karena respon pihak perusahaan kurang bagus,” ujar Nasrullah kepada awak media.

Dikatakan Nasrullah insiden kecelakaan kerja di PT.SMS Steel harus disikapi dengan serius karena dihawatirkan ada hal-hal yang menyalahi aturan ketenagakerjaan terutama soal keselamatan para pekerja.

“Ini juga belum menyentuh kepada aspek-aspek lain yang berkaitan dengan adanya indikasi pelanggaran yang menyebabkan kelalaian hingga terjadi kecelakaan kerja,” terangnya.

Namun demikian Nasrullah menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki dugaan kecelakaan kerja tersebut guna mengetahui sejauh mana perusahaan menerapkan S.O.P keselamatan kerja kepada para karyawannya.

“Kita akan terus selidiki, kita akan gali informasi dan mengambil langkah kongkrit tapi sejak awal ini sudah kami lakukan, kami juga minta kerjasamanya dari rekan-rekan semua,” tuturnya.

Penghadangan Pihak Perusahaan Saat Di Sidak Oleh Anggota DPRD komisi II Kab.Tangerang.

Sementara itu, Anggota komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Demokrat Yaya Anshori menuturkan atas penolakan tersebut pihaknya menaruh tanda tanya besar terhadap pabrik peleburan baja tersebut.

“Ada apa di perusahaan ini? Kenapa kami tidak boleh masuk? Kami wakil rakyat loh dan perusahaan ini dekat dengan wilayah kita DPRD Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterima pihaknya, Komisi II akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak PT.SMS Steel.

“Karena tidak mungkin kami melakukan suatu tindakan tanpa mengetahui terlebih dahulu kondisinya di dalam,seperti apa S.O.P nya dan apakah sudah dijalankan sesuai aturan atau belum, jadi jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” pungkasnya.

Red/Brn.

Please follow and like us:
0
Tweet 20