TPINEWS21.COM – Kab. Pekalongan | Sejumlah warga Desa Kebonagung tapatnya kemaren senin ( 15/08/2022 ) saat Pukul 11.00 wib sampai dengan selesai, diketahui masa Unjukrasa  ( Unras ) atau lebih dikenal Demo mendatangi gedung atau Kantor ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) DPRD Kabupaten Pekalongan.

Aksi tersebut diduga imbas dari pemberhentian sementara Kades ( Kepala Desa ) Kebonagung yaitu Andi kristiyanto oleh Bupati Kab. Pekalongan langsung, melalui Surat Keputusan Bupati no. 140 / 373 Tahun 2022.

Selama berorasi di depan gedung DPRD, masa yang berkumpul menyampaikan berbagai sanggahan atau narasi unek-unek pendapat mereka, hingga akhirnya pihak dari DPRD Kab. Pekalongan bersedia menerima beberapa perwakilan pengunjuk rasa untuk masuk ke gedung DPRD sebagai bentuk Audiensi tatap muka.

Di dalam gedung DPRD Kab. Pekalongan para pengunjuk rasa diterima di ruangan komisi 3 DPRD Kab. Pekalongan. Namun belum sesuai dengan harapan pendemo, tidak sedikit yang merasa kecewa karena aspirasi mereka diterima oleh sekwan bukan anggota dari DPRD langsung.

Sementara itu, Kades Kebonagung Andi kristiyanto saat ditemui awak media yang mengikuti kejadian Unras, Beliaumenyampaikan 3 point tuntutan untuk penyambung aspirasi rakyat kepada Dewan Daerah tersebut,

” 1. cabut SK Bupati no. 140 / 373 tahun 2022 tenteng pemberhentian sementara Kades Kebonagung, 2. Ganti Camat dan Sekcam Kec. Kajen yang lebih memahami Aturan dan Perundang-undangan, 3. Berhentikan Kepala BPD dan Anggota BPD yang tidak aspiratif dan malah membuat masyarakat resah ” tutupnya. [ Suyanto ]

Please follow and like us:
0
Tweet 20