TPINews21– Banten| Lagi-lagi aksi unjuk rasa protes buruh terhadap Gubernur Banten Rabu (5/1/22) aksi dimulai dari pukul 7:00 Wib titik pertemuan aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Banten (KP3B) adanya aksi unjuk rasa dari Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa (GB2M) Banten,

Seluruh serikat buruh/pekerja bersama mahasiswa melakukan aksi Long marc, konvoi kendaran roda dua atau empat, dan kegiatan orasi, menyanyikan lagu perjuangan Puisi dan lainnya. Serta memakai alat peraga mobil komandao fasilitas sound sistem.

Adapun tujuan aksi ini ialah, Pasca  atau mengacu Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor: 562/Kep.280-Huk/2021 tentang Penetapan upah minimum provinsi Banten tahun 2022.

Buruh/Pekerja bahu-membahu mengupayakan perjuangan yang terorganisir, berharap agar secepatnya Gubernur Banten dapat merevisi Sk UMP Banten tahun 2022, adalah penyampaian pendapat dimuka umum pada rabu (22/12/2022) dimana Gubernur menyikapi dengan melaporkan kaum buruh ke Polda Banten dengan tuduhan Pasal berlapis seperti situduhkan Pengerusakan, Penghinaan lambang negara, dan UU ITE.

Issu atau tuntutan aksi secara speaifik tertuang dalam surat narasi, antara lain : 1) Menuntut Gubernur  Banten untuk segera merevisi SK Gubernur tentang UMK (Upah minimum kota/kabupaten) tahun 2022 menjadi 5,4% teruntukseluruh kota dan kabupaten se-Banten. 2) Menuntut Gubernur Banten mencabut seluruh laporan dan gugatan atas buruh, dan 3) hentikan kriminalisasi pada buruh dan mahasiswa

Dilain sisi juga Satbrimob Polda Banten melakukan pengamanan dan penyekatan unjuk rasa (Unras) aliansi buruh di plotingan pintu 2 KP3B.

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho menyampaikan bahwa personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten melaksanakan pengamanan dan penyekatan unras aliansi buruh.

Dwi Yanto juga menghimbau kepada massa aksi agar bisa menjalankan unjuk rasa sesuai dengan apa yang harus dilakukan, jangan sampai keluar prosedur. “Kalau ingin menyampaikan aspirasi silahkan saja sampaikan, akan kita kawal. Tapi jangan mengganggu ketertiban masyarakat , apalagi sampai merusak fasilitas negara,”ujar Dwi Yanto.

Dijelaskan, kegiatan tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di daerah hukum Polres Serang Kota. Pihaknya melakukan pengamanan dan penyekatan massa unras aliansi buruh di Pintu 2 Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Kegiatan ini dipimpin oleh Danyon B Pelopor Kompol Septiono di dampingi oleh Wadanyon B Pelopor AKP Totong M.

RED/M.S

Please follow and like us:
0
Tweet 20