TPINEWS21.COM – JAKARTA | Informasi diketahui Aliansi Barisan Ojol Merdeka ( BOM ) yang akan menggelar aksi ‘TANPA KATA’ pada selasa ( 27/07/2022 l) di depan Kantor Kementerian Perhubungan.

Sebagai pengemudi ojek Online sekaligus Tim 10 yang menjadi bagian dalam perumusan Peraturan Menteri Perhubungan no. 12 tahun 2019 menuntut konsistensi kementerian perhubungan dalam penerapan Peraturan Menteri no. 12 tahun 2019 dan Keputusan Menteri no. 548 tahun 2020 yakni : 1. Evaluasi tarif ojek Online di Indonesia, 2. Revisi perjanjian Kemitaan yang dinilai sepihak, 3. Cabut/Revisi UU Omnibuslaw cipta kerja, 4. Akui dan Sejahtrakan ojek online Indonesia.

Dinilai semua tuntutan itu bukan tanpa dasar atau tanpa alasan, ditambah lagi biaya hidup yang layak semakin meningkat. tarif atau pendapatan yang layak ada didalam PM 12 dan KP 548 yang semesti nya di revisi maksimal satu tahun sekali sedangkan evaluasi tarif terakhir dilakukan pada awal tahun 2020.

Diawal tahun lebih tepatnya ( 05/01/2022 ) Aliansi ojek Online yang lain telah melakukan Unjuk Rasa didepan Kantor KEMENHUB dan dijanjikan akan di segera di realisasikan bahkan kami sudah menghitung bersama dengan Kementerian perhubungan perihal persentase kenaikan tersebut.

Kemudian juga Aliansi BOM beberapa kali melayangkan surat kepada Kemenhub. kenyataan nya sampai detik ini tidak ada realisasi kongkrit yang dilakukan pihak terkait dalam hal ini.

Meminta Pemerintah mencabut atau merevisi UU OMNIBUSLAW CIPTA KERJA karena tidak mengakomodir kehidupan profesi Pengemudi Online saat ini yang dimana dimata Masyarakat Umum Ojek Online sudah menjadi kebutuhan sehari-hari dan penggerak roda perekonomian UMKM,

” Kami adalah Rakyat Indonesia yang mana hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak menjadi Hak kami sebagai Rakyat dan dijamin oleh Konstitusi, jika Kementerian perhubungan selaku perpanjangan tangan Presiden tidak dapat menjalankan amanah konstitusi maka ini akan jadi preseden buruk bagi Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf amin ” kata uraian kalimat dalam narasi Pers release Barisan Ojol Merdeka ( BOM ). Senin malam ( 26/07/2022).

Selanjutnya dengan harapan melalui aksi ini Bapak Presiden Joko Widodo bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja  beberapa kementerian yang terkait dalam ekosistem transportasi berbasiskan aplikasi seperti Kementerian Perhubungan, kementerian koperasi dan UMKM, kementerian ketenagakerjaan dan Kementerian Kominfo yang kami anggap lalai dalam menjalankan tugas nya sebagai pembantu presiden dalam hal mengimplementasikan amanah konstitusi pasal 27 ayat (2) UUD 1945,

” Mudah – mudahan dengan ‘AKSI TANPA KATA’ bisa terwujud kesejahteraan Ojek Online Indonesia pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya ” tutup Krisna sebagai penanggung jawab aksi esok. [ Red/Suyanto ]

Please follow and like us:
0
Tweet 20